Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

14

         pengolahan ikan dalam negeri; dan menjaga ketersediaan ke­
         sempatan kerja di bidang industri pengolahan hasil perikanan;
         4) mencegah berlanjutnya pelanggaran kedaulatan oleh KIA
         yang menjarah tidak saja di wilayah perairan ZEE, namun telah
         merambah hingga ke beberapa wilayah perairan teritorial;
         5) meningkatkan citra Indonesia di mata dunia dalam menge­
         lola SKA perikanan secara bertanggungjawab.
        Selanjutnya, setiap sarana/upaya dikerahkan untuk mewujudkan
 karsa yang ditetapkan, melalui proses yang teratur dan terpadu,
c. WASANTARA sebagai landasan visional.
        Wilayah laut yurisdiksi nasional seluas ± 5,8 juta km2, merupakan
hasil perjuangan panjang bangsa Indonesia sejak diumumkannya De­
klarasi Djoeanda pada 13 Desember 1957, hingga diakui dalam Kon­
vensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-bangsa pada tahun 1982 (Uni­
ted Nation Convention on the Law o f the Sea/UNCLOS, 1982). Wilayah
perairan laut dengan potensi SKA perikanan tersebut, merupakan ruang
hidup dan ruang juang bangsa Indonesia yang harus dipertahankan dari
okupasi dan pemanfaatan secara ilegal oleh berbagai pihak. Wilayah
perairan yurisdiksi Indonesia yang juga merupakan Wilayah Pengelo­
laan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), terdiri atas
wilayah perairan laut pedalaman, kepulauan, laut teritorial dan wila­
yah perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) de-ngan segala
SKA yang terkandung di dalamnya, merupakan lokus pembahasan
dalam merumuskan optimalisasi penyelenggaraan SISMENNAS.
        Berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 43 tahun 2008 ten­
tang Wilayah Negara, wilayah perairan laut yurisdiksi nasional berba­
tasan dengan 10 negara, yaitu Australia, Brunei Darussalam, India,
Malaysia, Palau, Papua New Guinea, Philipina, Singapura, Tim or
Leste, dan Viet Nam, Batas-batas wilayah laut tersebut hingga kini,
belum seluruhnya disepakati, sehingga hal ini menjadi tantangan
tersendiri bagi upaya pemberantasan illegal fishing.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18