Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
11
Indonesia yang secara sendiri atau bekerjasama dengan oknum aparat,
menghalangi upaya pemberantasan illegal fishing, untuk kepentingan priba-
di/kelompok, dengan mengabaikan kepentingan nasional. Berdasarkan pe
laku dan wilayah operasinya, praktek illegal fishing yang berdampak pada
kinerja pengelolaan perikanan nasional dapat diklasfikasikan atas beberapa
type, yaitu illegal fishing yang dilakukan oleh:
a. KIA yang beroperasi menangkap ikan di WPP-NRI;
b. Kll yang beroperasi menangkap ikan di W PP-NRI;
c. Kll yang beroperasi di wilayah laut kompetensi RFMOs, dan/atau
di wilayah ZEE negara lain, dan/atau di laut lepas;
d. KIA yang mengibarkan bendera Indonesia melakukan praktek
illegal fishing di wilayah laut kompetensi RFMOs, dan/atau di wilayah
ZEE ne-gara lain, dan/atau di laut lepas;
Illegal fishing sebagaimana tersebut dalam butir a dan b di atas, me
nyebabkan kerugian langsung sangat signifikan bagi negara, baik dari
aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Sedangkan Illegal fishing yang
dimaksud dalam butir c dan d, berimplikasi pada penolakan eksport hasil
perikanan dari Indonesia oleh sejumlah negara pengimport dan pengurang
an kuota penangkapan di wilayah kompetensi RFM Os dan di laut lepas.
Mempertimbangkan besarnya kerugian negara yang diakibatkan oleh
adanya praktek-praktek illegal fishing, kompleksitas permasalahan dalam
memberantas illegal fishing, serta terbatasnya kapasitas dan kapabilitas
untuk menyelenggarakan pengawasan dan penegakan hukum di laut se
cara memadai, diperlukan pengawasan perikanan yang efektif, efisien, dan
terpadu dalam suatu SISMENNAS yang optimal, untuk memadukan tata ni
lai, struktur, dan proses yang relevan dengan pemberantasan illegal fishing,
dengan mengintegrasikan setiap sarana (means) yang tersedia di berbagai
institusi dan cara-cara (ways), guna mencapai karsa (ends) yang diingin
kan. Keseluruhan proses tersebut perlu didukung Sistem Informasi Mana
jemen Nasional (SIMNAS) dalam menyelenggarakan koordinasi, integrasi,
simplifikasi, dan sinkronisasi (KISS) yang baik di lingkungan TPKB, serta
sebagai sarana penjabaran tujuan dan cita-cita nasional menjadi sasaran-
sasaran pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan