Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
43
kecil yang kalah bersaing, dan industri pengolahan ikan dalam negeri
yang kekurangan pasokan ikan. Apabila kerugian tak langsung terse
but diperhitungkan, akan diperoleh angka kerugian yang lebih besar
lagi. Di samping itu, banyaknya kapal-kapal perikanan illegal yang
menggandakan dokumen perijinan, melakukan transhipment di laut,
membawa langsung hasil tangkapan dalam bentuk gelondongan
tanpa diolah di dalam negeri, membuat kerugian materiil menjadi lebih
berlipat ganda dari perkiraan tersebut di atas,
g. Gatra Sosial-Budaya
Jumlah nelayan Indonesia diperkirakan mencapai ± 6 juta orang,
± 95% di antaranya merupakan nelayan skala kecil dengan kapasitas
kapal < 5 gross tonage (GT). Masyarakat nelayan tersebut dapat di-
berdayakan untuk membantu melaksanakan pengawasan perikanan,
khususnya dalam memberikan informasi kepada pengawas perikanan
tentang adanya pelanggaran bidang perikanan. Melalui sistem penga
wasan perikanan berbasis masyarakat (SISWASMAS)30, saat ini
DJPSDKP-KKP telah membina dan memfasilitasi 1.426 kelompok ma
syarakat pengawas perikanan (POKMASWAS) yang dibentuk atas ini
siatif masyarakat nelayan yang menyadari pentingnya pengawasan.
Kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang tercipta karena sis
tem, kebijakan pemerintah, kekuasaan, yang menyebabkan terjadinya
kemiskinan tersebut,31 menyebabkan para nelayan rentan dimanfaat
kan oleh oknum aparat dan oknum pengusaha untuk mendukung
tetap eksisnya praktek illegal fishing di WPP-NRI, dan bahkan sering-
kali dilibatkan dalam tindak pidana di laut lainnya,
h. Gatra Pertahanan dan Keamanan
Pada beberapa WPP-NRI, praktek illegal fishing tidak saja terjadi
di wilayah ZEEI, namun merambah hingga ke wilayah perairan teri
torial, dan ABK KIA pelaku illegal fishing yang berani mendarat dan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan no. KEP. 58/MEN/2001 tentang Sistem
Pengawasan Berbasis Masyarakat
http:\\Kemiskinan Kultural dan Kemiskinan Struktural, diposkan 17 Desember 2011,
diunduh 12 Agustus 2012.