Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

43

      kecil yang kalah bersaing, dan industri pengolahan ikan dalam negeri
      yang kekurangan pasokan ikan. Apabila kerugian tak langsung terse­
      but diperhitungkan, akan diperoleh angka kerugian yang lebih besar
      lagi. Di samping itu, banyaknya kapal-kapal perikanan illegal yang
      menggandakan dokumen perijinan, melakukan transhipment di laut,
     membawa langsung hasil tangkapan dalam bentuk gelondongan
     tanpa diolah di dalam negeri, membuat kerugian materiil menjadi lebih
     berlipat ganda dari perkiraan tersebut di atas,
     g. Gatra Sosial-Budaya

            Jumlah nelayan Indonesia diperkirakan mencapai ± 6 juta orang,
     ± 95% di antaranya merupakan nelayan skala kecil dengan kapasitas
     kapal < 5 gross tonage (GT). Masyarakat nelayan tersebut dapat di-
     berdayakan untuk membantu melaksanakan pengawasan perikanan,
     khususnya dalam memberikan informasi kepada pengawas perikanan
    tentang adanya pelanggaran bidang perikanan. Melalui sistem penga­
    wasan perikanan berbasis masyarakat (SISWASMAS)30, saat ini
    DJPSDKP-KKP telah membina dan memfasilitasi 1.426 kelompok ma­
    syarakat pengawas perikanan (POKMASWAS) yang dibentuk atas ini­
    siatif masyarakat nelayan yang menyadari pentingnya pengawasan.

           Kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang tercipta karena sis­
    tem, kebijakan pemerintah, kekuasaan, yang menyebabkan terjadinya
    kemiskinan tersebut,31 menyebabkan para nelayan rentan dimanfaat­
    kan oleh oknum aparat dan oknum pengusaha untuk mendukung
    tetap eksisnya praktek illegal fishing di WPP-NRI, dan bahkan sering-
    kali dilibatkan dalam tindak pidana di laut lainnya,
    h. Gatra Pertahanan dan Keamanan

           Pada beberapa WPP-NRI, praktek illegal fishing tidak saja terjadi
   di wilayah ZEEI, namun merambah hingga ke wilayah perairan teri­
   torial, dan ABK KIA pelaku illegal fishing yang berani mendarat dan

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan no. KEP. 58/MEN/2001 tentang Sistem
Pengawasan Berbasis Masyarakat
http:\\Kemiskinan Kultural dan Kemiskinan Struktural, diposkan 17 Desember 2011,
diunduh 12 Agustus 2012.
   12   13   14   15   16   17   18