Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
42
3) Rencana pemerintah membentuk satu badan dengan multi
tugas (single agency multi tasks) untuk menyelenggarakan tugas
pengawasan di laut, meskipun ideal, belum didukung oleh per
aturan perundang-undangan yang memadai.27 Keberadaan BA-
KORKAMLA yang direncanakan akan ditingkatkan menjadi
Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), belum berfungsi optimal.
4) Pengawasan SKA perikanan di laut oleh DJPSDKP-KKP
bersama-sama dengan TNI-AL dan POLAIR mengacu Prosedur
Operasional Standar (POS) yang diperbaharui setiap periode
tertentu. Adanya kebijakan yang mendegradasi kewenangan
DJPSDKP-KKP dalam menyelenggarakan pengawasan dan pe
negakan hukum di laut, mempengaruhi penyelenggaraan SIS-
MENNAS guna mewujudkan politik pembangunan bidang pem
berantasan illegal fishing.
5) Aspirasi masyarakat nelayan, yang merupakan sub struktur
politik, dan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai
pentingnya mengelola SKA perikanan untuk kepentingan nasio
nal, berpengaruh pada kebijakan publik yang dihasilkan dari
proses TPKB terkait pemberantasan illegal fishing.
f. Gatra Ekonomi
Target PDB dari sektor perikanan sebesar Rp 65,84 trilyun pada
tahun 201428 melalui program industrialisasi perikanan, meningkat ±
6,75% dari PDB tahun 2010 yang telah menyumbangkan Rp 50,7
trilyun. Target tersebut akan dapat dicapai, apabila praktek-praktek
pencurian ikan berhasil diatasi. Berdasarkan pendekatan empiris, nilai
ekonomis yang hilang akibat pencurian ikan, diperkirakan menjapai ±
Rp.30 trilyun/tahun.29Angka tersebut hanya memperhitungkan kerugi
an langsung dari volume ikan yang dicuri. Terdapat kerugian tak lang
sung, berupa kerusakan sumber daya ikan dan habitatnya (terumbu
karang), terancamnya keberlanjutan matapencaharian nelayan skala
27 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan
28 Target PDB perikanan KKP
29 Lampiran-07 Analisis Estimasi kerugian ekonomi akibat praktek illegal fishing