Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

95

                                                           B A B VII
                                                         PENUTUP

   28. Kesim pulan
             Korupsi mulai dinilai sebagai masalah bagi bangsa Indonesia sejak tahun

   1950an, dan hingga kini semakin meluas seiring dengan semakin meningkatnya
  upaya pemberantasannya. Sistim penggajian yang tidak memadai, sesuai
  dengan kemampuan keuangan negara, selama lima dasawarsa telah
  menciptakan problematika kronis dalam budaya organisasi pemerintahan,
  dimana korupsi telah mengakar dari satu generasi ke generasi lain di semua
 daerah dan di seluruh instansi. Bahkan rendahnya kualitas layanan yang
 diterima publik selama ini menyebabkan tumbuhnya sikap skeptis dan persepsi
 dalam masyarakat bahwa pemberian imbalan merupakan hal yang wajar dalam
 proses pengurusan pelayanan yang menjadi hak publik.

            Korupsi di Indonesia tersebut jelas merupakan keprihatinan besar bagi
 bangsa dewasa ini , menjadi hambatan bagi fungsi pelayanan publik yang
 dilaksanakan oleh Aparatur Pemerintahan serta berpotensi menjadi ancaman
 bagi kelangsungan kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam kehidupan
 demokrasi, perekonomian nasional maupun bagi ‘citra Indonesia’ dimata
 pergaulan dunia. Kondisi ketidak-percayaan masyarakat terhadap lembaga-
lembaga negara tersebut berpotensi menjadi hambatan dan gangguan bagi
ketahanan nasional.

           Indonesia hingga saat ini berada dalam kondisi budaya politik pada masa
awal transisi demokrasi, yang antara lain ditandai dengan bagi-bagi kekuasaan
di antara koalisi yang menghasilkan transisi demokrasi tersebut, penurunan
efektifitas kepemimpinan dalam pemerintahan yang baru sedangkan dalam
pelaksanaan demokrasi itu sendiri belum akan mampu menawarkan solusi
mendasar terhadap berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di negara yang
bersangkutan. Maraknya korupsi pada negara yang sedang melaksanakan
masa transisi demokrasi, memerlukan konsolidasi demokrasi yang efektif agar
masyarakat mempercayai berjalannya pilar-pilar demokrasi dan meningkatkan
partisipasi politik. Percepatan konsolidasi demokrasi dilakukan dengan
   10   11   12   13   14   15   16   17   18