Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
72
BAB VI
KONSEPSI IMPLEMENTASI KEWASPADAAN NASIONAL TERHADAP
KORUPSI GUNA PENGUATAN BUDAYA POLITIK DALAM RANGKA
KETAHANAN NASIONAL
24. Umum
Perbaikan Kinerja Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi merupakan
salah satu Prioitas Nasional dalam Rencana Strategis dan strategi distribusi
anggaran melalui Rencana Kerja Pemerintah, dan sebagai prioritas yang paling
mendasar mengingat pengaruhnya terhadap ke 10 Prioritas Nasional lainnya
yaitu : A. PENINGKATAN DAYA SAING (1. Peningkatan Iklim Investasi dan
Usaha; 2. Percepatan Pembangunan Infrastruktur; 3. Peningkatan
Pembangunan Industri di Berbagai Koridor Ekonomi; 4. Penciptaan Kesempatan
Kerja khususnya Tenaga Kerja Muda), B. PENINGKATAN DAYA TAHAN
EKONOMI (5. Peningkatan Ketahanan Pangan: Menuju Pencapaian Surplus
Beras 10 juta ton; 6. Peningkatan Rasio Elektrifikasi dan Konversi Energi), C.
PENINGKATAN DAN PERLUASAN KESEJAHTERAAN RAKYAT (7.
Peningkatan Pembangunan Sumberdaya Manusia; 8. Percepatan Pengurangan
Kemiskinan: Sinergi Klaster l-IV), D. PEMANTAPAN STABILITAS SOSIAL
POLITIK (9. Persiapan Pemilu 2014; 10. Percepatan Pembangunan Minimum
Essential Force)
Sebagaimana ulasan terdahulu, pengaruh ‘korupsi’ terhadap ‘Kinerja
Birokrasi’ sangat jelas dan disadari semua pihak, dimana korupsi telah menjadi
biang keladi lemahnya kondisi pelayanan publik di Indonesia akibat pejabat
publik yang mengutamakan keuntungan pribadi atau kelompokknya
dibandingkan memberikan pelatanan publik yang optimal dan adil (fair). Upaya
‘Perbaikan Sistem dan Kinerja Birokrasi1 pun tidak mudah dijalankan serta
mengalami hambatan dari pihak-pihak didalam setiap unit birokrasi itu sendiri
yang tidak menghendaki perbaikan karena akan mengurangi kesempatan
mereka mendapatkan keuntungan.
Pengaruh ‘Perbaikan Kinerja Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi’