Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
5Z
Standar Sarana dan Prasarana mengatur tentang persyaratan yang
harus tersedia, tanpa memberikan penjeiasan iebih ianjut tentang pihak yang
berkewajiban untuk menyediakan dan mengadakan sarana dan prasarana
tersebut. Sekolah mendasarkan pada bantuan dan pemberian dari
pemerintah, sementara untuk operasional pembiayaan pembelajaran rutin
bersumber pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BOS diberikan
berdasarkan pada jumiah peserta didik, sementara itu sekoiah didorong untuk
meningkatkan mutu dengan peningkatan status sekolah dari sekolah tanpa
embel-embel apapun / biasa menjadi RSSN, SSN, RSBI, SBI. Semakin
bergeser ke tingkat yang lebih ke standar nasional dan standar internasional,
jumlah peserta didik per kelasnya (Rombel) semakin dibatasi / sedikit,
sementara pemberian BOS mendasarkan pada jumiah siswa tanpa
mempertimbangkan perbedaan status sekolah. Sekolah dengan status biasa
dengan jumlah siswa yang bisa banyak dalam Rombelnya akan memperoleh
BOS yang lebih besar dibandingkan dengan sekolah dengan starus SSN, SBI
yang jumlah siswa per Rombel dibatasi. Tampaknya kebijakan terhadap
peningkatan mutu sekoiah masih setengah hati. Beium ada kebijakan yang
jelas, lebih-lebih dari pimpinan daerah, utamanya dari legislatif yang dengan
lantang dan galak menyatakan jenjang pendidikan wajib belajar
diselenggarakan secara gratis; tanpa memahami bahwa untuk
menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas diperlukan dukungan
pembiayaan yang memadai; artinya sebagai bantuan itu berfungsi sebagai
pelengkap yang melengkapi dari yang sudah ada, bukan pembiayaan satu-
satunya. Dari kondisi yang semacam itu, pastilah kepala sekolah mencari
aman dan nyamannya dengan tanpa harus repor-repot berinisiatif menggali
dan mencari sumber pembiayaan lain untuk sekolahnya. Inisiatif semacam
itu, kecuaii menguras pikiran, periu keberanian, dengan resiko yang tidak
kecil, dan hasilnyapun tidak memperoleh penghargaan yang layak.
Kecenderungan yang terjadi setelah adanya tunjangan sertifikasi guru di
jenjang Sekolah Dasar, jabatan kepala sekolah tidak menarik lagi, sebisa
mungkin menghindar, karena tanggung jawab yang besar, pekerjaan banyak