Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

52

          3) Penanggulangan konflik komunal pada tingkat regional
          didukung oleh pendirian “Tiga Pilar ASEAN Community”
          khususnya ASEAN Political and Security Community, yang
          telah mengagendakan tercapainya perdamaian dan
          pengentasan konflik komunal sebagai salah satu agenda
          kerja utama.
          4) Apresiasi terhadap semangat kearifan lokal menjadi
          peluang bagi upaya peningkatan Kewaspadaan Nasional
         terhadap konflik komunal, karena yang lebih didayagunakan
         adalah pendekatan sosio-kultural secara persuasif.

b. Kendala.
         1) Otonomi daerah telah menjadi salah satu sumber
         potensi konflik komunal karena berkembangnya sentimen
         primordial, konflik karena pengelolaan SKA dan sengketa
         pemilihan umum kepala daerah.

         2) Tingkat pemahaman dan implementasi Kewaspadaan
         Nasional oleh seluruh elemen bangsa belum berjalan optimal,
         khususnya kinerja aparatur negara dalam melakukan cegah
         dini dan deteksi dini untuk mengantisipasi konflik komunal.

        3) Peran negara baik dari aspek regulasi maupun tata
        laksana kelembagaan belum mampu untuk meningkatkan
        Kewaspadaan Nasional terhadap berkembangnya konflik
        komunal di era reformasi dan otonomi daerah.

        4) Pola interaksi, nilai-nilai dan budaya (khususnya
        budaya Barat) yang dibawa oleh organisasi regional maupun
       internasional tidak dapat secara langsung diadaptasi dalam
        konteks ke-Indonesia-an, khususnya dalam mencegah konflik
        komunal serta melakukan pendekatan dan upaya rekonsiliasi
        konflik.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15