Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
52
3) Penanggulangan konflik komunal pada tingkat regional
didukung oleh pendirian “Tiga Pilar ASEAN Community”
khususnya ASEAN Political and Security Community, yang
telah mengagendakan tercapainya perdamaian dan
pengentasan konflik komunal sebagai salah satu agenda
kerja utama.
4) Apresiasi terhadap semangat kearifan lokal menjadi
peluang bagi upaya peningkatan Kewaspadaan Nasional
terhadap konflik komunal, karena yang lebih didayagunakan
adalah pendekatan sosio-kultural secara persuasif.
b. Kendala.
1) Otonomi daerah telah menjadi salah satu sumber
potensi konflik komunal karena berkembangnya sentimen
primordial, konflik karena pengelolaan SKA dan sengketa
pemilihan umum kepala daerah.
2) Tingkat pemahaman dan implementasi Kewaspadaan
Nasional oleh seluruh elemen bangsa belum berjalan optimal,
khususnya kinerja aparatur negara dalam melakukan cegah
dini dan deteksi dini untuk mengantisipasi konflik komunal.
3) Peran negara baik dari aspek regulasi maupun tata
laksana kelembagaan belum mampu untuk meningkatkan
Kewaspadaan Nasional terhadap berkembangnya konflik
komunal di era reformasi dan otonomi daerah.
4) Pola interaksi, nilai-nilai dan budaya (khususnya
budaya Barat) yang dibawa oleh organisasi regional maupun
internasional tidak dapat secara langsung diadaptasi dalam
konteks ke-Indonesia-an, khususnya dalam mencegah konflik
komunal serta melakukan pendekatan dan upaya rekonsiliasi
konflik.