Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

73

  Falsafah bangsa demi mewujudkan kedaulatan perlu menjadi fondasi untuk
  berpola tindak, pola sikap dan pola laku. Karena jika dengan melakukan import
  hanya untuk semata-mata pemenuhan produksi pangan yang menjadi pokok
 unsure terpenting dalam ketahanan pangan, maka hal ini perlu diwaspadai
 sebagai ancaman. Persoalan fundamental yang menyangkut kedaulatan dan hal-
 hal yang juga menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara itu,
 perlu sungguh-sungguh diimplementasikan secara nyata, demi keutuhan NKRI.

        Ancaman ini dapat diantisipasi dengan menerapakan teori ancaman yang
 datang atau terkait dengan kondisi Militer, Intelegen, Diplomasi, Legal, Financial
 dan Ekonomi (MIDLIFE). Dalam konteks ini tidak menyorot persoalan militernya.
 Ancaman-ancaman tersebut secara konkrit dapat berupa pertama, rusaknya
 semangat jiwa nasionallisme yang mampu menjadikan bangsa Indonesia lemah
dalam penguatan potensi sumberdaya lokal. Kedua, nilai tawar dan daya saing
bangsa di mata internasional menjadi lemah. Hal ini terkait dengan ancaman
ekonomi, diplomasi dan tentunya berimbas pada financial. Ketiga, persoalan
penetapan tariff, hal ini menyangkut hal-hal yang bersifat legal, dimana kebijakan
tariff import perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan cita-cita perjuangan
bangsa seperti yang dikemukakan oleh Bung karno dan Bung Hatta sebagai
wujud penguatan ideologi bangsa.

       Dari konsep dan pemikiran tersebut, perlu dipertimbangkan demi
menunjukkan adanya konsentrasi dalam rangka pembuatan kebijakan, strategi
dan upaya yang juga perlu diimplementasikan dalam mewujudkan kemandirian
bangsa untuk tujuan nasional.Sejalan dengan perumusan upaya yang dilakukan,
Donald S. Van Meter dan Carl E. Van Horn mengemukakan enam variabel yang
akan mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan publik, yakni: standar
dan sasaran kebijakan, sumber daya, kondisi sosial, ekonomi, dan politik,
karakteristik tujuan, komunikasi antar organisasi, dan sikap pelaksana (Van
Meter&Van Horn, 1975 via Wahab, 1997:19). Model implementasi kebijakan
menurut Van Meter dan Van Horn dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14