Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

78

  Pangan yang mengatur tentang Ketahanan Pangan yang mencakup ketersediaan
 pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan, pencegahan dan
 penanggulangan masalah pangan, peran pemerintah pusat dan daerah serta
 masyarakat, pengembangan sumberdaya manusia dan kerjasama internasional.

        Hal ini sejalan dengan teori perdagangan internasional di mana analisis
 tentang perdagangan internasional bisa dilakukan dengan menggunakan dua
 pendekatan yaitu: Pertama, melalui pendekatan keseimbangan parsial. Kedua,
 melalui pendekatan keseimbangan umum. Pendekatan keseimbangan parsial
 menganalisis segala bentuk kebijakan perdagangan yang mendistorsi pasar di
 suatu pasar tertentu tanpa secara eksplisit memperhitungkan konsekuensi-
 konsekuensi terhadap pasar-pasar lainnya. Sementara itu, analisis melalui
 pendekatan keseimbangan umum melihat pasar sebagai suatu sistem.
 Operasional teori ini sangat berguna dalam menyusun strategi yang terkait
dengan gaya hidup dan pola konsumsi pangan masyarakat, ketersediaan pangan
termasuk keterjangkauannya. Dari pandangan yang dikemukakan oleh beberapa
tokoh dalam teori perdagangan internasional pada bab sebelumnya, menunjukkan
bahwa penguatan produksi pangan lokal yang potensial perlu dikembangan dalam
rangka

       c. Strategi ketiga: Penguatan diplomasi dengan mendahulukan
kepentingan dan kesejahteraan rakyat untuk memperkuat daya tawar
Indonesia dalam menghadapi ekspansi pangan global dan memperlancar
pengembangan kerjasama internasional. Hasil negosiasi-negosiasi itu,
sebagai modal penentuan penetapan kebijakan tarif impor yang baru. Hal ini
penting untuk dilaksanakan mengingat bahwa diplomasi termasuk dalam strategi
politik luar negeri yang tidak bisa dipisahkan dalam interaksi suatu negara dengan
negara lainnya. Salah satu caranya adalah dengan mendidik para calon diplomat
muda dengan spesialisasi atau keahlian khusus pada bidang diplomasi pangan.
Tujuannya adalah agar kelak Indonesia memiliki ahli-ahli diplomasi pangan yang
secara khusus mempelajari mengenai hal itu sehingga bisa menjadi garda depan
dalam diplomasi Indonesia di kancah internasional. Strategi ini selaras dengan
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI) 2011-2025 di mana salah satu visinya adalah mendorong terwujudnya
peningkatan efisiensi produksi dan pemasaran serta integrasi pasar domestik
dalam rangka penguatan daya saing dan daya tahan perekonomian nasional.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17