Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

24

                    teroris, telah membatalkan teks Pasal 147 yang terkandung
                    dalam UU No 61 tahun 1960, memasukkan amandemen ayat
                    3, 4 dan 5 Pasal 148 serta penggantian teks pasal 149
                   dengan tawaran teks baru dengan gambaran pidana,
                   terorisme adalah penggunaan kekerasan atau ancaman
                   penggunaan apapun motif terletak dalam pelaksanaan
                   pekerjaan secara individual maupun kolektif, untuk
                   menganggu ketertiban umum atau membahayakan
                   keselamatan masyarakat dan risiko keamanan, memberikan
                   horor di antara orang-orang dan mengintimidasi atau
                   mengekspos kehidupan dan keamanan mereka dalam bahaya
                   atau membahayakan lingkungan atau fasilitas umum atau
                   fasilitas pribadi, misi internasional dan diplomatik atau
                   pekerjaan apapun, menangkap atau membahayakan risiko
                   sumber daya nasional atau menonaktifkan penerapan
                   Ketentuan konstitusi dan undang-undang.

                            Legislasi Yordania telah memperluas definisi kejahatan
                  terorisme dan mencoba mendefinisikan dengan tambahan
                   kriminalisasi, dan telah berhasil memasukan undang-undang
                  melalui definisi kejahatan terorisme dengan menggabungkan
                  dampak psikologis terhadap pengenalan terror atau ketakutan
                  dan mempengaruhi output fisik dari aksi teroris. Untuk ini dan
                  melalui Pasal 147 Yordania, Undang-undang Pidana dapat
                  disimpulkan tentang kriminalisasi dan hukuman.14

                            Berurusan dengan uang yang mencurigakan dan
                  hubungannya dengan kegiatan teroris, sebagai legislasi
                  Yordania telah ditimbulkan tindakan apapun dengan salah
                  satu bisnis perbankan, khususnya uang deposito yang
                  dicurigai di bank mahapun di Yordania. Tujuan legislasi ini
                  untuk mengikutsertakan masyarakat dalam mencegah
                  pendanaan terorisme. Legislasi telah menghukum pelaku
                  kejahatan ini dengan kerja keras, dan menghukum pejabat

14 W W W .Lawjo.net. diunduh Rabu 15 Mei 2013
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11