Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

83

• (5) Tersosialisasinya bela negara ke seluruh media
    massa cetak, elektronik, TV, radio, dan multimedia.

(6) Tersosialisasinya bela negara melalui pertunjukan
off air/panggung/lapangan;

(7) Terwujudnya kesadaran bela negara setiap warga
negara, yang mampu menjaga kedaulatan negara,
keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa

d) Pemantapan koordinasi antar kementerian / lembaga
pemerintah lainnya, swasta dan masyarakat dalam
pembinaan kesadaran bela negara secara terintegratif.

2) Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam rangka
meningkatkan wawasan kebangsaan bagian dari kesadaran bela
negara melaksanakan:

a) Peningkatan Wawasan Pemuda dengan sasaran
meningkatnya wawasan pemuda kader di bidang
kebangsaan, perdamaian, dan lingkungan hidup.

b) Pemberdayaan organisasi kepemudaan dengan
sasaran meningkatnya kapasitas pengelolaan organisasi
kepemudaan.

c) Pengembangan kepanduan dengan sasaran
terlaksananya pendidikan, pengembangan, dan
pemasyarakatan kepanduan.

d) Pengembangan kepemimpinan pemuda  dengan
sasaran meningkatnya kapasitas dan   potensi
kepemimpinan pemuda.

e) Pengembangan kewirausahaan pemuda dengan
meningkatnya kapasitas dan potensi kewirausahaan
pemuda.
   10   11   12   13   14   15   16