Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

82

                       kewirausahaan peserta didik dalam rangka mendukung
                       pendidikan berwawasan pembangunan berkelanjutan.

c. Upaya pada S trategi 3.
       1) Kementerian Pertahanan dalam rangka meningkatkan
       kesadaran bela negara melaksanakan:
               a) Penyiapan peraturan perundang-undangan dengan
              sasaran tersedianya peraturan perundang-undangan yang
              berkaitan dengan pembinaan kesadaran bela negara bagi
              seluruh warga negara, kebijakan intra dan/atau lintas
              sektoral dalam rangka pembinaan kesadaran bela negara.
              b) Penyiapan kader bela negara dengan sasaran
              tersedianya kader bela negara tenaga inti tingkat pusat
             yang berasal dari structured group, seperti : seniman,
              budayawan, partai politik, organisasi kemasyarakatan,
              pemuda, pegawai negeri, pegawai swasta, pramuka, PMI,
              dan lain-lain.
              c) Percepatan penyebarluasan pemahanan tentang bela
              negara dengan sasaran terbentuknya :
                     (1) Forum Bela Negara di Tingkat Propinsi dan
                     Kabupaten.
                     (2) Forum antar lembaga pemerintah dan non
                     pemerintah tentang pembinaan kesadaran bela
                     negara.
                     (3) Forum guru/dosen untuk mentransformasikan
                     nilai-nilai Pancasila dan bela negara ke dalam berbagai
                     bentuk kegiatan di sekolah dan perguruan tinggi.
                     (4) Tersedianya bahan ajar untuk sosialisasi bela
                     negara dalam bentuk bahan cetak, elektronik, dan
                     multimedia.
   9   10   11   12   13   14   15   16