Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
82
kewirausahaan peserta didik dalam rangka mendukung
pendidikan berwawasan pembangunan berkelanjutan.
c. Upaya pada S trategi 3.
1) Kementerian Pertahanan dalam rangka meningkatkan
kesadaran bela negara melaksanakan:
a) Penyiapan peraturan perundang-undangan dengan
sasaran tersedianya peraturan perundang-undangan yang
berkaitan dengan pembinaan kesadaran bela negara bagi
seluruh warga negara, kebijakan intra dan/atau lintas
sektoral dalam rangka pembinaan kesadaran bela negara.
b) Penyiapan kader bela negara dengan sasaran
tersedianya kader bela negara tenaga inti tingkat pusat
yang berasal dari structured group, seperti : seniman,
budayawan, partai politik, organisasi kemasyarakatan,
pemuda, pegawai negeri, pegawai swasta, pramuka, PMI,
dan lain-lain.
c) Percepatan penyebarluasan pemahanan tentang bela
negara dengan sasaran terbentuknya :
(1) Forum Bela Negara di Tingkat Propinsi dan
Kabupaten.
(2) Forum antar lembaga pemerintah dan non
pemerintah tentang pembinaan kesadaran bela
negara.
(3) Forum guru/dosen untuk mentransformasikan
nilai-nilai Pancasila dan bela negara ke dalam berbagai
bentuk kegiatan di sekolah dan perguruan tinggi.
(4) Tersedianya bahan ajar untuk sosialisasi bela
negara dalam bentuk bahan cetak, elektronik, dan
multimedia.