Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

BAB V
       KONDISI PEMBERANTASAN KORUPSI YANG DIHARAPKAN

 20. Umum

         Stabilitas perekonomian nasional dapat terwujud apabila
 pertumbuhan ekonomi dapat terkendali, yang salah satunya ditentukan
 oleh terkelolanya keuangan negara sesuai pemanfaatannya. Dalam
 rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara agar sesuai dengan
 ketentuan/aturan pemanfaatannya, maka diperlukan adanya dukungan
dan peran dari semua faktor yang terkait dengan pengelolaan tersebut.
Faktor-faktor tersebut harus dapat menjamin agar keuangan negara
dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada
penyimpangan (korupsi).

        Dalam kaitan mengantisipasi terjadinya korupsi keuangan negara,
salah satu upaya yang perlu dilakukan melalui pemberantasan korupsi.
Dengan pemberantasan korupsi tersebut, diharapkan dapat mengeliminir
pemanfaatan keuangan negara yang tidak sejalan dengan peruntukannya.
Oleh karena itu kualitas pemberantasan korupsi sangat menentukan
terwujudnya stabilitas perekonomian nasional.

         Dilihat dari upaya pemberantasan korupsi saat ini, dirasakan telah
memberikan manfaat guna mewujudkan stabilitas ekonomi, hal ini dapat
dilihat dari jumlah kasus korupsi yang diungkap dan besarnya keuangan
negara yang berhasil diselamatkan. Disamping itu sejumlah pelaku yang
sudah diberikan sanksi hukum, melibatkan pejabat pemerintah (pusat dan
daerah) dan strata pejabat pemerintah yang terlibat cukup bervariasi,
termasuk pejabat pemerintah yang memiliki posisi strategis.

       W alaupun upaya tersebut sudah memberikan hasil, tetapi masih
banyak kasus yang belum tertangani dengan baik, sehingga masih ada
keuangan negara yang dikorupsi, sehingga mengganggu stabilitas
ekonomi nasional. Kondisi ini dapat dilihat dari masih banyaknya kerugian
negara yang ditimbulkan dan telah menghambat proses pembangunan.

                                 57
   1   2   3   4   5   6   7   8