Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

V 97

Te aro neweak lako, di Bengkulu dikenal Celako kumali, Bali
ada Awig-awig, Dayak Kenyah ada tradisi Tana’ ulen, Sumba
dengan tradisi Belis dalam upacara perkawinan, di Jawa juga
memiliki sastra daerah, geguritan, tarian, tembang dolanan,
musik etnik, aturan adat, dan sebagainya. Semua ruang
publik tersebut apabila dipelihara dan dikembangkan diyakini
akan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal.
4) Pemerintah melalui Kemendagri, Kemendikbud,
 Kemenag dan Pemerintah Daerah meningkatkan kerjasama
 antara kelembagaan di dalam negeri dan luar negeri guna
 meningkatkan profesionalitas, kinerja, memotivasi,
 memperluas wawasan dls. Kerjasama antar lembaga yang
 ada di dalam negeri sekaligus untuk menyelesaikan masalah
 bersama atau gesekan yang terjadi antar wilayah. Kerjasama
 dengan luar negeri akan memberikan motivasi, kemampuan
 manajerial dan pergaulan internasional, serta membuka
 wawasan yang lebih luas.
 5) Pemerintah Pusat mendorong Pemerintah Daerah
 untuk membentuk Dinas Daerah (yang belum ada, beberapa
 daerah sudah ada) untuk mengelola budaya dan kearifan

 lokal. Dinas Daerah yang dibentuk tersebut dilengkapi dengan
 sumber daya manusia yang memadai dan kompeten didukung
 fasilitas dan infrastruktur yang cukup dan berkualitas disertai
 dengan dukungan dana dalam rangka menjalankan peran,
 tugas dan fungsinya. Hal ini seiring dengan prinsip otonomi
 daerah yang saat ini berjalan bahwa pengelolaan budaya dan
  kearifan lokal di titik beratkan di daerah. Tentu hal ini
  memerlukan komitmen daerah, karena selama ini belum
  berjalan dengan baik.
   1   2   3   4   5   6   7   8