Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
V 97
Te aro neweak lako, di Bengkulu dikenal Celako kumali, Bali
ada Awig-awig, Dayak Kenyah ada tradisi Tana’ ulen, Sumba
dengan tradisi Belis dalam upacara perkawinan, di Jawa juga
memiliki sastra daerah, geguritan, tarian, tembang dolanan,
musik etnik, aturan adat, dan sebagainya. Semua ruang
publik tersebut apabila dipelihara dan dikembangkan diyakini
akan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal.
4) Pemerintah melalui Kemendagri, Kemendikbud,
Kemenag dan Pemerintah Daerah meningkatkan kerjasama
antara kelembagaan di dalam negeri dan luar negeri guna
meningkatkan profesionalitas, kinerja, memotivasi,
memperluas wawasan dls. Kerjasama antar lembaga yang
ada di dalam negeri sekaligus untuk menyelesaikan masalah
bersama atau gesekan yang terjadi antar wilayah. Kerjasama
dengan luar negeri akan memberikan motivasi, kemampuan
manajerial dan pergaulan internasional, serta membuka
wawasan yang lebih luas.
5) Pemerintah Pusat mendorong Pemerintah Daerah
untuk membentuk Dinas Daerah (yang belum ada, beberapa
daerah sudah ada) untuk mengelola budaya dan kearifan
lokal. Dinas Daerah yang dibentuk tersebut dilengkapi dengan
sumber daya manusia yang memadai dan kompeten didukung
fasilitas dan infrastruktur yang cukup dan berkualitas disertai
dengan dukungan dana dalam rangka menjalankan peran,
tugas dan fungsinya. Hal ini seiring dengan prinsip otonomi
daerah yang saat ini berjalan bahwa pengelolaan budaya dan
kearifan lokal di titik beratkan di daerah. Tentu hal ini
memerlukan komitmen daerah, karena selama ini belum
berjalan dengan baik.