Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
102
seperti penerimaan pegawai yang semakin terbuka dan
kompetitif, penyelenggaraan diklat aparatur berbasis
kompetensi, pemanfaatan pusat penilaian kompetensi serta
meluasnya penerapan sistem promosi dan mutasi yang lebih
terbuka dan berbasis kompetensi. Di samping itu sejalan
dengan perkembangan dinamika kehidupan politik, upaya
mengurangi PNS dari pengaruh partai politik semakin
dimantapkan. Untuk itu K/L dan Pemda perlu melaksanakan
sosialisasi UU Rl Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu
Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Khususnya pasal 12 dan
pasal 50 yang menyebutkan bahwa setiap PNS yang ingin
mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus terlebih
dahulu mengundurkan diri dari PNS. Begitu pula dengan
larangan ikut serta dalam kampanye sebagaimana disebutkan
dalam pasal 84 ayat 2 serta Pasal 41 ayat 2 UU Rl Nomor 42
Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Diharapkan PNS dapat bekerja secara profesional dan netral
sesuai sistem perencanaan dan penganggaran berbasis
kinerja.
d. Strategi - 4 : Meningkatkan dukungan sumber daya yang
meliputi sarana prasarana, SDM dan anggaran.
Upaya yang dilaksanakan :
1) DPR dan Pemerintah melalui Kemenkeu dan
Pemerintah Daerah meningkatan dukungan anggaran atau
dana untuk melestarikan dan mengembangkan budaya dan
nilai-nilai kearifan lokal. Tujuannya dengan ketersediaan
dukungan anggaran baik yang berasal dari APBN maupun
dari APBD, pengembangan budaya dan nilai-nilai kearifan
lokal dapat berjalan lebih maksimal. Paling tidak dukungan
anggaran diperlukan untuk perawatan dan pengamanan