Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

102

         seperti penerimaan pegawai yang semakin terbuka dan
         kompetitif, penyelenggaraan diklat aparatur berbasis
         kompetensi, pemanfaatan pusat penilaian kompetensi serta
         meluasnya penerapan sistem promosi dan mutasi yang lebih
         terbuka dan berbasis kompetensi. Di samping itu sejalan
         dengan perkembangan dinamika kehidupan politik, upaya
         mengurangi PNS dari pengaruh partai politik semakin
         dimantapkan. Untuk itu K/L dan Pemda perlu melaksanakan
         sosialisasi UU Rl Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu
         Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Khususnya pasal 12 dan
         pasal 50 yang menyebutkan bahwa setiap PNS yang ingin
         mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus terlebih
         dahulu mengundurkan diri dari PNS. Begitu pula dengan
         larangan ikut serta dalam kampanye sebagaimana disebutkan
         dalam pasal 84 ayat 2 serta Pasal 41 ayat 2 UU Rl Nomor 42
         Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
         Diharapkan PNS dapat bekerja secara profesional dan netral
         sesuai sistem perencanaan dan penganggaran berbasis
         kinerja.

d. Strategi - 4 : Meningkatkan dukungan sumber daya yang
meliputi sarana prasarana, SDM dan anggaran.

Upaya yang dilaksanakan :

           1) DPR dan Pemerintah melalui Kemenkeu dan
           Pemerintah Daerah meningkatan dukungan anggaran atau
           dana untuk melestarikan dan mengembangkan budaya dan
           nilai-nilai kearifan lokal. Tujuannya dengan ketersediaan
           dukungan anggaran baik yang berasal dari APBN maupun
           dari APBD, pengembangan budaya dan nilai-nilai kearifan
           lokal dapat berjalan lebih maksimal. Paling tidak dukungan
           anggaran diperlukan untuk perawatan dan pengamanan
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13