Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

100

maupun non-formal. Tentunya pejabat Pemerintah akan
dengan “elegan” mengajak tokoh atau pemimpin di luar
kelem bagaannya untuk menjadi tauladan sesuai nilai-nilai
kearifan lokal di masyarakat. Namun sebaliknya, kalau di
dalam lingkungan internal sendiri perilaku dan kinerjanya
belum sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal, bagaimana
akan m engajak tokoh atau pimpinan di lingkungan informal
dan non-formal untuk menjadi tauladan. Disamping itu
dilaksanakan dengan membangun budaya kerja produktif
secara maksimal di lingkungan birokrasi dengan penerapan

kode etik bagi aparatur birokrasi publik (code of conduct)

untuk menciptakan budaya birokrasi yang sehat, seperti kerja

keras, kemauan berprestasi (need of achievement), kejujuran,

rasa tanggungjawab, serta bersih dan bebas dari KKN.
5) Pemerintah melalui Kemendagri bersama BPK dan
KPK meningkatkan tersedianya sistem pengaduan
m asyarakat yang efektif yang diikuti dengan penyelesaian
tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan masyarakat
melalui media yang mudah diakses masyarakat, namun juga
terlindungi privasi dan keamanannya. Jadi pengaduan
masyarakat pun sesuai dengan budaya dan nilai-nilai kearifan
lokal. Tujuannya untuk mendapatkan informasi atau masukan
dari seluruh unsur di m asyarakat untuk melengkapi informasi
yang tidak terdeteksi/ ditemukan oleh lembaga atau institusi
yang resmi. Misalnya upaya mempercepat penanganan

perkara di kejaksaan dilaksanakan melalui program Quick
Win, untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat
(public tmst building) kepada Kejaksaan Agung dalam waktu

yang relatif cepat. Program ini difokuskan pada percepatan
penanganan perkara pidana umum dan pidana korupsi,

sistem informasi online penanganan perkara pidana korupsi,
fasilitas pengaduan masyarakat di website dan sistem
informasi online penanganan laporan pengaduan. Hal lain
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11