Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
81
pedoman penyiapan kader-kader pemimpin berkarakter
kebangsaan yang berorientasi kepada kepedulian dan
kepekaan akan kepentingan dan aspirasi rakyat.
Pola standar dalam pengkaderan pemimpin ini harus
tertuang dalam aturan regulasi kebijakan yang berupa uji
kompetensi, uji publik dengan materi pembinaan karakter
yang berorientasi dengan pemahaman nilai-nilai Pancasila
sehingga dapat dipedomani dalam menyiapkan kader
pemimpin yang diharapkan.
2) Pemerintah dan seluruh kelembagaan yang
mempunyai kewenangan dalam penyiapan pemimpin bangsa
harus memberikan keteladanan dalam sikap dan perilaku
yang menunjukkan implementasi nilai-nilai Pancasila agar
dapat dijadikan panutan dan contoh teladan yang baik.
Keteladanan pemimpin sangat baik dalam membangun
budaya dalam institusinya, karena akan membawa dampak
terhadap seluruh anak buah atau bawahan untuk mengikuti
sikap perilaku pemimpin yang menjadi panutannya. Maka
keteladanan ini dapat membantu memperoleh dalam
penyiapan pemimpin yang diharapkan.
3) Pemerintah melalui Kemendikbud dan Pemerintah
Daerah serta stake holder membuat pelatihan-pelatihan
kepemimpinan yang berkarakter Pancasilais untuk
menyiapkan kader-kader baik yang berasal dari lembaga
pemerintahan maupun lembaga diluar pemerintahan.
Dalam pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan
kader-kader pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasilais
baik dari kalangan pemerintahan maupun dari kalangan
masyarakat sehingga dapat membawa bangsa dan negara
yang lebih bermartabat yang dimulai dari daerah sampai
pemerintahan pusat.