Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

74

          Adapun pendidikan karakter disini dapat diartikan
sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan
moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan
kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-
buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan
itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Dalam
pembentukan karakter melalui dunia pendidikan memerlukan
perencanaan yang teliti dan matang agar proses dan
hasilnyapun sesuai dengan yang diharapkan. Proses
penanaman nilai dalam pembentukan karakter melalui
pendidikan harus dikemas dengan baik dan terstruktur yang
dapat diimplementasikan melalui pembelajaran formal
maupun kegiatan ekstrakurikuler harus diterapkan dari mulai
lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan
masyarakat. Mengingat pendidikan karakter merupakan
bagian dan satu kesatuan dengan pembangunan karakter
bangsa, maka peran pendidikan menjadi sangat vital dan
memiliki tanggung jawab terbesar dalam menghasilkan
sumberdaya manusia yang berkarakter kebangsaan yang
dapat menghantarkan bangsa Indonesia yang damai dan
sejahtera.

4) Pemerintah melalui Kemendikbud, Kementrian PAN
dan RB, Kemendagri dan Lemhannas Rl serta Kementrian
Keuangan saling berkordinasi untuk membuat mekanisme
kegiatan baik metode yang digunakan, personel yang
ditentukan, lembaga yang ditentukan maupun besaran beaya
yang digunakan untuk pelaksanaan sosialisasi nilai-nilai
Pancasila keseluruh komponen masyarakat di wilayah
Indonesia.

          Pembuatan mekanisme kegiatan ini sangat penting
agar tercapainya keberhasilan dalam pelaksanaan
pengimplementasian nilai-nilai Pancasila, maka memerlukan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9