Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
75
kerjasama dan kordinasi dengan baik antar kementrian dan
kelembagaan yang terkait.
Hal ini diperlukan karena dalam penentuan personel
disetiap kementrian/kelembagaan yang akan ditunjuk sebagai
fasilitator hams disiapkan dan beaya dalam pelaksanaannya
ke seluruh wilayah Indonesia juga hams disiapkan
rencananya dengan baik, sehingga dalam pelaksanaannya
tidak mengalami kendala.
5) Pemerintah melalui Kemendikbud, Lemhannas Rl,
TNI/Polri dan Pemerintah Daerah serta Kemenkominfo
melakukan sosialisasi kepada unsur pimpinan birokrasi
maupun non birokrasi yaitu tokoh masyarakat, tokoh agama,
tokoh adat dan tokoh partai politik melalui seminar, lokakarya,
diskusi, perte.nuan-pertemuan, pidato-pidato dengan topik
kegiatan pemerintahan tentang implementasi nilai-nilai
Pancasila, Bhineka tunggal Ika, UUD NRI 45 dan NKRI.
Sosialisasi ini dilakukan keseluruh wilayah Indonesia
khususnya daerah terpencil dan perbatasan dibantu
TNI/Poolri dengan stake holder yang berada diwilayah
tersebut. Pelaksanaannya hams berdasarkan mekanisme
yang telah diatur dan direncanakan dari Lemhannas selaku
leading sektor dalam pemahaman implementasi nilai-nilai
Pancasila, sehingga hasil yang diharapkan dapat sama
antara daerah yang satu dengan daerah yang lain.
6) Lemhannas Rl bekerja sama dan berkordinasi dengan
Kemendikbud dan Kemenpan dan RB selalu mensupervisi
dan memantau tentang jalannya sosialisasi dan pelaksanaan
baik melalui jalur formal maupun non formal kepada
pemerintah daerah dan para fasilitator yang disiapkan dengan
tujuan agar menjadi lebih baik dalam pelaksanaan kegiatan
pemahaman implementasi nilai-nilai Pancasila. Pemantauan