Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
69
sumber kekayaan alam yang tidak merusak lingkungan
terutama tata ruang wilayah pertahanan. Dil.arapakan
ditemukan formula-formula baru yang efektif dan
efisien dalam memanfaatkan dan mengolah sumber
kekayaan alam, yang pada akhirnya akan
meningkatkan tingginya produktivitas kerja masyarakat
dalam meningkatkan hasil produksinya, dengan tidak
merusak tata ruang wilayah pertahanan.
b) Pemasyarakatan/sosialisasi hasil riset dan
penelitian kepada semua instansi terkait serta
masyarakat dalam memanfaatkan dan mengolah
sumber kekayaan alam secara produktif, efektif dan
efisien dengan tetap menjaga lingkungan dan faktor
pertahanan.
c) Penyuluhan kepada masyarakat, tentang tehnik
pengolahan sumber kekayaan alam secara optimal
dan tidak merusak lingkungan serta tata ruang wilayah
pertahanan.
d) Pendampingan dalam pengelolaan sumber
kekayaan alam yang dilakukan oleh masyarakat, agar
tidak merusak lingkungan dan tata ruang wilayah
pertahanan.
e) Peningkatan partisipasi aktif dari aparat
territorial di daerah dalam melaksanakan pembinaan
kepada masyarakat, sesuai dengan kearifan lokal
wilayah tersebut, agar tetap menjaga lingkungan dan
tata ruang wilayah pertahanan.
5) Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan TNI
dan semua instansi terkait serta pemerintah daerah dan
satuan-satuan territorial daerah mengadakan peningkatkan
kemampuan masyarakat dalam mengembangkan diri untuk
mencapai kemajuan dalam pemanfaatan sumber kekayaan