Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

69

          sumber kekayaan alam yang tidak merusak lingkungan
          terutama tata ruang wilayah pertahanan. Dil.arapakan
          ditemukan formula-formula baru yang efektif dan
          efisien dalam memanfaatkan dan mengolah sumber
          kekayaan alam, yang pada akhirnya akan
          meningkatkan tingginya produktivitas kerja masyarakat
          dalam meningkatkan hasil produksinya, dengan tidak
          merusak tata ruang wilayah pertahanan.

          b) Pemasyarakatan/sosialisasi hasil riset dan
          penelitian kepada semua instansi terkait serta
          masyarakat dalam memanfaatkan dan mengolah
          sumber kekayaan alam secara produktif, efektif dan
         efisien dengan tetap menjaga lingkungan dan faktor
         pertahanan.

         c) Penyuluhan kepada masyarakat, tentang tehnik
         pengolahan sumber kekayaan alam secara optimal
         dan tidak merusak lingkungan serta tata ruang wilayah
         pertahanan.

         d) Pendampingan dalam pengelolaan sumber
         kekayaan alam yang dilakukan oleh masyarakat, agar
         tidak merusak lingkungan dan tata ruang wilayah
         pertahanan.

         e) Peningkatan partisipasi aktif dari aparat
         territorial di daerah dalam melaksanakan pembinaan
         kepada masyarakat, sesuai dengan kearifan lokal
         wilayah tersebut, agar tetap menjaga lingkungan dan
         tata ruang wilayah pertahanan.

5) Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan TNI
dan semua instansi terkait serta pemerintah daerah dan
satuan-satuan territorial daerah mengadakan peningkatkan
kemampuan masyarakat dalam mengembangkan diri untuk
mencapai kemajuan dalam pemanfaatan sumber kekayaan
   10   11   12   13   14   15   16   17