Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
65
d. Strategi 4. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian
guna menghindari pelanggaran terhadap tata ruang wilayah
pertahanan melalui metoda penerapan sanksi hukum yang tegas
bagi setiap pelanggaran, membentuk satgas bersama, optimalisasi
sarana dan prasarana dan sosialisasi terhadap masyarakat.
27. Upaya
a. Strategi 1. Meningkatkan sumber daya manusia Indonesia
dalam bidang iptek guna pemanfaatan sumber kekayaan alam dan
penyusunan tata ruang wilayah pertahanan melalui metoda aplikasi
iptek, optimalisasi, sosialisasi, pendidikan dan latihan.
Upaya yang dilakukan yaitu
1) Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan TNI,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, dan lembaga
penelitian dari tiap-tiap perguruan tinggi mengadakan aplikasi
iptek berbasis pertahanan Negara dalam pemanfaatan
sumber kekayaan alam, sehingga dapat mendukung tata
ruang wilayah pertahanan Negara, melalui:
a) Penyusunan program pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang berbasis pertahanan.
Penerapan seluruh ilmu pengetahuan dan teknologi
dimanfaatkan dan digunakan untuk mendukung
pertahanan Negara, baik untuk pertahanan miiiter
maupun untuk pertahanan nirmiliter.
b) Pelaksanaan penelitian dan pengembangan
iptek yang dapat diterapkan dalam pengolahan sumber
kekayaan alam berbasis pertahanan. Sehingga setiap
eksplorasi dan eksploitasi sumber kekayaan alam di
Indonesia, selain tidak merusak lingkungan secara
umum juga tidak merusak sistem pertahanan Negara
terutama dalam hal tata ruang wilayah pertahanan.
c) Pelibatan Kementerian Pertahanan dan TNI
untuk meningkatkan frekuensi pengiriman sumber