Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

66

           daya manusia (prajurit dan PNS) guna mengikuti
           pendidikan lanjutan di bidang perencanaan dan
           manajemen pertahanan sesuai dengan kemajuan dan
          perkembangan Iptek global, baik di dalam maupun
          dlluar negeri.
          d) Penyelenggaraan pendidikan bagi aparat
          territorial TNI (Kodam sampai dengan Kodim) dan
          aparat dinas terkait serta aparat Pemerintah Daerah,
          tentang penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi
          dalam bidang pertahanan.

          e) Pelibatan Kementerian Pertahanan untuk
          bekerjasama dengan TNI untuk melakukan penelitian
          dan kajian tentang kearifan lokal termasuk potensi
          sumber kekayaan alam dan sistem sosial budaya
          masyarakat setempat dalam penyusunan RUTR
          Wilayah Pertahanan sebagai salah satu faktor
          pertimbangan yang mencirikan keistimewaan dan ciri
          khas masing-masing daerah atau wilayah.
          f) Penyiapan laboratoriumlapangan guna riset
          dan penelitian serta percobaan dalam penerapan iptek
          berbasis pertahanan Negara dalam pemanfaatan
          sumber kekayaan alam, sehingga dapat mendukung
         tata ruang wilayah pertahanan Negara.

2) Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Ditjen
Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Kodam
sampai kodim, Badan Perencana Pembangunan Daerah
(Bappeda) Provinsi, Kabupaten dan Kota, melakukan
Peningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi
masyarakat dalam mengelola sumber kekayaan alam yang
berbasis pertahanan, melalui:

         a) Pemasyarakatan atau sosialisasi kepada
         masyarakat dan pemangku kepentingan dalam
         pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17