Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
66
daya manusia (prajurit dan PNS) guna mengikuti
pendidikan lanjutan di bidang perencanaan dan
manajemen pertahanan sesuai dengan kemajuan dan
perkembangan Iptek global, baik di dalam maupun
dlluar negeri.
d) Penyelenggaraan pendidikan bagi aparat
territorial TNI (Kodam sampai dengan Kodim) dan
aparat dinas terkait serta aparat Pemerintah Daerah,
tentang penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam bidang pertahanan.
e) Pelibatan Kementerian Pertahanan untuk
bekerjasama dengan TNI untuk melakukan penelitian
dan kajian tentang kearifan lokal termasuk potensi
sumber kekayaan alam dan sistem sosial budaya
masyarakat setempat dalam penyusunan RUTR
Wilayah Pertahanan sebagai salah satu faktor
pertimbangan yang mencirikan keistimewaan dan ciri
khas masing-masing daerah atau wilayah.
f) Penyiapan laboratoriumlapangan guna riset
dan penelitian serta percobaan dalam penerapan iptek
berbasis pertahanan Negara dalam pemanfaatan
sumber kekayaan alam, sehingga dapat mendukung
tata ruang wilayah pertahanan Negara.
2) Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Ditjen
Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Kodam
sampai kodim, Badan Perencana Pembangunan Daerah
(Bappeda) Provinsi, Kabupaten dan Kota, melakukan
Peningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi
masyarakat dalam mengelola sumber kekayaan alam yang
berbasis pertahanan, melalui:
a) Pemasyarakatan atau sosialisasi kepada
masyarakat dan pemangku kepentingan dalam
pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber