Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

81

 penganturan pasar Tradisional. Penetapan lokasi dan kegiatan pasar
 perbatasan meliputi:

        a) Kabupaten Belu : Motaain, Metamauk dan Turiskain
        b) Kabupaten TTU: Napan Haumusu dan Haumeniana
        c) Kabupaten Kupang : Oepelu - Amfoang Utara.
        7. Pemerintah kedua negara pada tanggal 25 oktober 2005 terjadi
 kesepakatan untuk menetapkan daerah sengketa sebagai daerah steril dan
 pihak keamanan Indonesia dan Timor Leste bersepakat untuk melakukan
 patroli bersama dan tidak menembak senjata di kawasan steril tersebut.
        8. Timor Leste dapat menjadi peluang pasar yang prospektif bagi
 produk non migas Rl selama ini arus perdagangan ke Timor Leste dikuasai
oleh perdagangan dari Surabaya dan Makasar.
        9. Beberapa kasus di tahun 2009 ~ 2010 di wilayah sengketa baik
di Un-resolved Segment dan Un-Survey Segment sejauh ini masih dapat
diselesaikan antara aparat keamanan perbatasan kedua negara dengan
melaksanakan koordinasi secara intensif dilapangan. Pihak satgas Pamtas
selain berkoordinasi dengan UPF juga mengambil langkah dengan
melaksanakan pemantauan daerah sengketa dengan patroli bersama dan'
melaporkan setiap perkembangan situasi daerah sengketa ke komando
atas. Hal ini cukup efektif untuk mencegah terjadinnya ketegangan dan
timbul konflik antara masyarakat kedua negara maupun timbulnya
hubungan yang kurang baik antar kedua negara.
       10. Kesepakatan lokal adalah ketetapan hasil pertemuan antara
pemerintah kedua negara yang berisikan tentang aturan pertemuan
keluarga (family meeting) dan kesepakatan tentang ketentuan di daerah
yang masih bersengketa (contoh ketetapan Pemda TTU dengan Distrik
Oecusi).
       11. Mewujudkan stabilitas keamanan dan perlindungan masyarakat
yang mantap di daerah melalui terwujudnya stabilitas sosial yang bertumpu
pada ketahanan mental dan berorientasi pada wawasan kebangsaan bagi
terwujudnya rasa nasionalisme serta meningkatkan pembinaan dan
pemberdayaan masyarakat.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16