Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

80

        2. Memperluas dan meningkatkan kualitas kerjasama antar aparat
 keamanan di daerah dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan
 daerah serta berpartisipasi dalam upaya pemberdayaan kerjasama
 keamanan nasional serta mempererat pertahanan antara kedua negara,
 seperti latihan militer bersama, pertukaran informasi dalam bidang
 intelegent.

        3. Mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat daerah
 dan meningkatkan sistem penyelidikan dan penyidikan dalam kerangka
 penegakan hukum serta mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban
 yang partsisipastif sesuai dengan nilai dan kearifan lokal.

        4. Mengadakan Patrolia bersama, dan mengelar pos-pos
 pengamanan yang bersebrangan. Demikian pula kerjasama dalam bidang
sosial ekonomi, imigrasi serta kerjasama penyelesaian penegasan batas
antar negara.

        5. Dalam upaya meningkatkan interaksi masyarakat kedua negara
dibidang ekonomi, khususnya masyarakat yang tinggal disekitar wilayah
perbatasan, kedua negara telah menandatangani persetujuan tentang
pelintas batas tradisional dan pengaturan pasar bersama (Arragement
between the government of the Republic of Indonesia and the Government
o f Timor Leste on Traditional Border Crossing and Regulated Markets) di
jakarta pada tanggal 23 juni 2003. Dan saat ini persetujuan tersebut telah
dilaksanakan dengan dikeluarkan Pas lintas Batas oleh Pemerintah RDTL
kepada masyarakat Timor Leste di wilayah perbatasan pada tahun 2011
sehingga dapat meminimalisir pelintas batas secara illegal yang
mengganggu keamanan perbatasan.

       6. Untuk kegiatan pergerakan barang dan orang di antar Indonesia
dan Timor Leste pada tanggal 11 juni 2005 telah disepakati perjanjian
penganturan pasar Tradisional. Penetapan lokasi dan kegiatan pasar
perbatasan meliputi:

       a) Kabupaten Belu : Motaain, Metamauk dan Turiskain
       b) Kabupaten TTU: Napan Haumusu dan Haumeniana
       c) Kabupaten Kupang : Oepelu - Amfoang Utara.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15