Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

44

a. Belum Terwujudnya Keberlanjutan Hasil Kegiatan
Kerjasama Luar Negeri

         Sebagaimana misi dibangunnya kerjasama luar negeri,
pelaksanaan program kegiatan kerjasama harus memikirkan
terjadinya proses transfer of knowledge, peningkatan kemandirian,
dan keberlanjutan, sehingga hasil-hasil yang baik dan bermanfaat
dapat ditindaklanjuti menjadi program daerah yang berlanjut. Namun
nampak Pemerintah Daerah masih lebih senang apabila daerahnya
menjadi fokus geografi sasaran kegiatan kerjasama luar negeri, dan
berharap program kegiatan kerjasama dapat terus berlanjut di
daerahnya. Hal tersebut menunjukkan tidak adanya keberlanjutan
dari apa yang dihasilkan dalam kerjasama luar negeri dilakukan.

b. Kurang Kuatnya Peran Diplomasi Pemerintah

         Sebagian besar mitra kerjasama luar negeri menetapkan
daerah tertentu menjadi fokus geografi program kegiatan kerjasama
secara sepihak. Dengan pemahaman bahwa kerjasama ini adalah
kebutuhan bersama, Pemerintah harus dapat lebih mengarahkan
melalui jalur diplomasi maupun perundingan bilateral, maupun
secara teknis dalam pembahasan perjanjian kerjasama program
rancang bangun pelaksanaan kerjasama ini. Namun demikian,
masih sering terjadi apa yang diinginkan mitra pembangunan dalam
menentukan fokus geografi itulah yang dilaksanakan.

c. Kurangnya Pemahaman Pemerintah Daerah Terhadap
Kerjasama Luar Negeri

         Pemerintah Daerah menganggap bahwa pada era otonomi
daerah ini, kerjasama luar negeri merupakan peluang yang dapat
dinikmati yang menjadi kewenangannya. Kerjasama luar negeri
merupakan kewenangan Pemerintah, dan apabila Pemerintah
Daerah ingin melakukan kerjasama luar negeri, itu harus dilakukan
dengan penuh kehati-hatian dan harus sepengetahuan dan melalui
Pemerintah karena dalam pelaksanaan kewenangan tersebut
diperlukan kemampuan yang cukup untuk menjalin relasi dan
   11   12   13   14   15   16   17