Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
71
yang terkait langsung, maupun pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi
maupun pemerintah Kabupaten/Kota.
25. Kebijakan
Sebagai implikasi atas berbagai persoalan yang ada terkait dengan
optimalisasi kerjasama luar negeri pada era otonomi daerah, serta dengan
memperhatikan peluang dan kendala sebagai akibat pengaruh faktor
lingkungan strategis, maka dapat dirumuskan kebijakan dalam rangka
memecahkan persoalan, yaitu: “Optimalisasi Pelaksanaan Keriasama Luar
Neaeri Baai Pemerintah Daerah”.
Rumusan kebijakan tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai
pedoman dalam upaya mewujudkan optimalisasi kerjasama luar negeri
melalui strategi dan upaya-upaya. Strategi dan upaya-upaya tersebut
manjadi acuan pelaksanaan bagi para pihak yang terkait dalam pelaksanaan
kerjasama luar negeri tersebut. Kebijakan tersebut selanjutnya aiuraikan
dalam 4 (empat) strategi dan lebih lanjut dijabarkan ke dalam upaya-upaya
yang harus dilakukan untuk dapat merealisasikan strategi tersebut.
26. Strategi
a. Strategi Pertama: Mewujudkan keberlanjutan atas hasil
kegiatan kerjasama luar negeri dengan efektif melalui
sinergisme penyusunan rencana kerja antara program kegiatan
kerjasama dan rencana pembangunan di daerah yang melibatkan
unsur SKPD terkait dengan lembaga pelaksana mitra kerjasama.
Pelaksanaan kerjasama luar negeri pada era otonomi daerah
yang berupa hibah kegiatan mempunyai tujuan untuk meningkatkan
kemampuan pemerintah daerah dan masyarakat dalam
melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan melihat
tujuan tersebut, maka kerjasama luar negeri harus diselenggarakan
dengan target yang terukur, terutama tentang sasaran, substansi
kegiatan dan metode, jangka waktu, serta hasil yang diharapkan.