Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

3) Badan/Dinas           Pemberdayaan               3) The District/City Board of Community and
                                                       Village Empowerment together with
Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota                      OISCA’s local partners shall facilitate the
                                                        community to participate in the
bersama-sama mitra lokal OISCA                          implementation of program/ activity.

memfasilitasi masyarakat untuk

berpartisipasi dalam pelaksanaan

program/kegiatan.

4) Dalam        rangka   memfasilitasi              4) In order to facilitate the implementation of

pelaksanaan program/ kegiatan,                      OISCA program/activities, the District/

Pemerintah Kabupaten/Kota dapat                     City Governments shall establish a

membentuk Tim Koordinasi                            District/City  Coordinating          Team,

Kabupaten/Kota yang terdiri dari unsur              consisting of related institutions.

instansi terkait.

D. PERANSERTA PIHAK KETIGA                          D. THIRD PARTY PARTICIPATION

1. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan,                     1. In order to implement its activities, OISCA
                                                              may involve local communities,
OISCA dapat melibatkan kelompok-                              universities, NGOs and foundations
                                                              officially registered with KESBANGPOL at
kelompok masyarakat, Perguruan                               the Central Government and Local
                                                              Governments.
Tinggi,         Lembaga           Swadaya

Masyarakat, dan Yayasan yang

berbadan hukum dan secara sah

terdaftar di KESBANGPOL di

Pemerintah Pusat dan Daerah.

2. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan,               2. In order to implement its activities, OISCA
                                                        may involve International non­
OISCA dapat melibatkan badan atau                       governmental organization legally
                                                        registered with the Government of the
organisasi         internasional   non                  republic of Indonesia.

pemerintah yang terdaftar secara sah                3. OISCA shall inform Local Governments of
                                                        participation of a third party in the
di Pemerintah Republik Indonesia.                       implementation of the cooperation
                                                        activities.
3. OISCA memberitahukan kepada
      Pemerintah Daerah tentang peran
      serta pihak ketiga dalam pelaksanaan
      kegiatan kerjasama.

III. PEMANTAUAN DAN EVALUASI                        III. MONITORING AND EVALUATION

A. PEMANTAUAN                                       A. MONITORING

        1) OISCA, Ditjen PMD, dan Pemerintah              1) OISCA, Ditjen PMD, and Local
             Daerah menyepakati program/                       Government shall agree upon the
             kegiatan dan lokasi yang akan dipilih             program/activities and selected locations
             untuk dipantau.                                   to be monitored.

2) Tim Koordinasi Pusat melakukan                   2) The Central Coordinating Team shall
      pemantauan bersamaan dengan                        undertake monitoring in combination with
     evaluasi terhadap perkembangan                      evaluation of the implementation progress
      pelaksanaan program/kegiatan OISCA                 of OISCA program/activities once a year
      sekali dalam setahun pada lokasi                   in locations agreed upon as mentioned in
      program/kegiatan yang telah disepakati             point A.1 above, at OISCA’s expense.
      sebagaimana dimaksud pada butir A.1
      atas beban biaya OISCA.                                                                           6
   8   9   10   11   12   13   14   15   16