Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
1$
memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam
usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara
berkeadilan.
c. U nd ang -u ndang Rl no 30 Tahun 2009 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan
Dalam UU Rl no 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 2
ayat 2 disebutkan bahwa “Pembangunan ketenagalistrikan bertujuan untuk
menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas
yang baik, dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta
mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.” Untuk itu optimalisasi
penggunaan energi, khususnya energi listrik mempunyai peran yang
sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan
nasional untuk itu usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara
dan penyediaannya perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan
pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup,
merata, dan bermutu.
d. U ndang Undang Rl Nom or 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan
Gas Bumi
Dalam Undang Undang Rl Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan
Gas Bumi dijelaskan pemisahan peran antara Kegiatan Usaha Hulu yang
mencakup eksploitasi dan ekspiorasi serta Kegiatan Usaha Hilir yang
mencakup pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga. Dampak
dari pemberlakuan undang-undang ini adalah penghapusan peran
Pertamina selaku regulator dan menyerahkan tugas tersebut kepada
Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).
Dengan dikeluarkannya UU tersebut, tugas Pertamina hanya sebagai
operator dan menjalankan Public Service Obligation (PSO) dalam

