Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
bersifat operasional, masih harus dieksplisitkan, dijabarkan melalui
penafsiran yang sesuai dengan konteks jaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ideologi-ideologi
idealitas, normatif dan realistis. Apabila dicermati, saat ini bangsa
Indonesia sedang mengalami kontraksi dan menghadapi krisis
multi dimensional. Selain itu, Indonesia sedang mengalami krisis
kepercayaan diri dan itu harus bisa diselesaikan oleh semua
elemen bangsa secara komprehensif dan berkesinambungan. 4
Nilai-nilai Pancasila pada konteks ini dijadikan sebagai
landasan dalam membuat kebijakan untuk menyelesaikan berbagai
permasalahan konflik sosial, misalnya: ketika melakukan
rekonsiliasi pasca konflik, maka permasalahan konflik dicarikan
solusinya dengan musyawarah dan mufakat tanpa paksaan atau
intimidasi dari kelompok tertentu. Selain itu nilai-nilai Pancasila juga
dijadikan sebagai landasan bagi masyarakat secara individual dan
sosial untuk melakukan relasi antara satu dengan lainnya,
sehingga perselisihan kepentingan yang merupakan residu dari
sebuah relasi dapat ditekan atau dicarikan solusinya.
b. Undang-undang Dasar 1945 sebagai Landasan Konstitusional
UUD Tahun 1945 merupakan landasan konstitusional dan
hukum dasar tertulis bangsa Indonesia, yang mengikat setiap
warga negara Indonesia serta menjadi pedoman pokok dalam
kehidupan berbangsa, bemegara dan bermasyarakat. Undang-
undang Dasar 1945 merupakan sumber seluruh produk hukum,
peraturan dan berbagai kebijakan pemerintah. Pasal-pasal dalam
UUD 1945 yang berfungsi sebagai landasan konstitusional dalam
upaya menanggulangi konflik sosial adalah:
4 Yudi Latif, Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraaan (P S IK ) dalam pidato politiknya
berjudul "Pancasila Rumah Bersama" dalam rangka memperingati Hari Kelahiran Pancasila
dan Tribute to Franky Sahilatua di Tam an Isamil Marzuki Jakarta, 1 Juni 2011.