Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
bangsa yang kuat, dihormati dan disegani diantara bangsa-
bangsa di dunia. Generasi muda kita tidak akan pernah menjadi
bangsa yang kuat atau besar, manakala secara individu maupun
kolektif tidak merasa memiliki bangsanya. Rasa kebangsaan
adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap
kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya menuju
cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Sebagai Contoh: Ketika bangsa
Indonesia membebaskan Irian Jaya, Presiden Soekarno
menyatakan melalui siaran RRI : pada tanggal 1 Mei 1961,
sebelum ayam berkokok Bendera Merah Putih sudah berkibar di
Irian Barat dan Belanda sudah meninggalkan Indonesia. Saat itu
juga para pemuda-pemudi bangsa Indonesia berduyun-duyun
mendaftarkan din untuk menjadi sukarelawan dan sukarelawati
untuk bersama-sama dengan Angkatan Penang mengusir
Belanda, demikian juga pada saat konfrontasi dengan Malaysia.
Ini semua menunjukkan bahwa pada saat itu rasa kebangsaan
bangsa Indonesia cukup tinggi.
b. Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat dan
masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang
diploklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pemahaman tersebut harus sama pada setiap anak bangsa
meskipun berbeda dalam latar belakang pendidikan, pengalaman
serta jabatan. Substansi dari paham kebangsaan adalah
pengertian tentang bangsa, meliputi apa bangsa itu dan
bagaimana mewujudkan masa depannya. Uraian rinci tentang
paham kebangsaan Indonesia adalah sebagai berikut:
1) Pernyataan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yaitu
"Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa" pada tanggal
17 Agustus 1945, bersamaan dengan Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa
yaitu "Bangsa Indonesia", yang terdiri dari bermacam-
macam suku, budaya, etnis dan agama. Bangsa ini lahir
-59