Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

19

 h. Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 49 tahun 2005 tentang
      Sistem Transportasi Nasional (Sistranas)
     Sistranas adalah tatanan transportasi yang terorganisasi secara

kesisteman terdiri dari transportasi jalan, transportasi kereta api,
transportasi sungai dan danau, transportasi penyeberangan, transportasi
laut, transportasi udara, serta transportasi pipa, yang masing-masing
terdiri dari sarana dan prasarana, kecuali pipa, yang saling berinteraksi
dengan dukungan perangkat lunak dan perangkat pikir membentuk
suatu sistem pelayanan jasa transportasi yang efektif dan efisien,
berfungsi melayani perpindahan orang dan atau barang, yang terns
berkembang secara dinamis. Sistranas dijadikan pedoman penyusunan
pembangunan transportasi jangka menengah dan jangka panjang agar
dapat menghasilkan pelayanan transportasi yang efektif dan efisien.

     Untuk mewujudkan visi, misi Sistranas, telah dirumuskan berbagai
kebijakan sebagai pedoman perumusan strategi dan upaya, antara lain:
(1) meningkatkan pelayanan transportasi nasional, (2) meningkatnya
keselamatan dan keamanan transportasi, (3) meningkatnya pembinaan
pengusahaan transportasi, (4) meningkatnya kualitas sumber daya
manusia, serta ilmu pengetahuan dan teknologi, (5) meningkatnya
pemeliharaan dan kualitas lingkungan hidup serta penghematan
penggunaan energi, (6) meningkatnya penyediaan dana pembangunan
transportasi, dan (7) meningkatnya kualitas administrasi negara disektor
transportasi. Hal ini menunjukkan bahwa Sistranas dapat digunakan
sebagai landasan untuk peningkatan pelayanan transportasi laut dalam
mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
i. Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 49 Tahun 2008 tentang

     Rencana Pembanguan Jangka Panjang Departemen
     Perhubungan Tahun 2005-2025
     Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Departemen
Perhubungan adalah dokumen perencanaan pembangunan yang berupa
kebijakan transportasi dan bersifat indikatif untuk periode dua puluh
tahun kedepan, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional dan Tataran Makro Strategis Perhubungan,
dalam kurun waktu mulai tahun 2005 hingga tahun 2025.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10