Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

50

jasa transportasi laut sehingga setiap pengusaha pelayaran akan berusaha
 meningkatkan kemampuannya menghadapi berbagai tantangan dan
 permasalahan pasar bebas.

     Indonesia sebagai salah satu negara anggota yang turut serta
 menandatangani berbagai kesepakatan dalam World Trade Organization
 (WTO) dan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) serta kerjasama
 multilateral lainnya, akan memberikan pengaruh terhadap penyelenggaraan
 transportasi laut nasional.

     General Agreement on Trade in Services (GATS) merupakan salah satu
 bentuk persetujuan internasional dibidang perdagangan dan jasa yang
 telah disepakati antara negara-negara anggota World Trade Organization,
 memaksa para anggotanya terikat terhadap komitmen yang telah
 ditetapkan. Secara teori, komitmen tersebut menjadi undang-undang
 sehingga merupakan konsesi dan kewajiban yang mengikat. Dalam
 konteks kegiatan transportasi laut, Indonesia telah menetapkan komitmen
 untuk melaksanakan liberalisasi secara bertahap untuk kegiatan
 perdagangan jasa dan usaha penunjang transportasi laut yang bersifat
 internasional. Hal ini berarti, Indonesia telah mulai membuka akses dan
 tidak akan melakukan diskriminasi terhadap pelaku usaha jasa transportasi
 laut dari seluruh negara anggota WTO.

     Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah menindaklanjuti
 kesepakatan WTO dengan menetapkan berbagai ketentuan yang mengatur
 perdagangan jasa angkutan laut luar negeri, antara lain: menetapkan
 pelabuhan yang terbuka untuk perdagangan luar negeri, dan mengatur
bidang usaha yang terbuka terhadap penyertaan modal asing dalam
kegiatan angkutan laut barang dan penumpang luar negeri, penyediaan
fasilitas dan peralatan pelabuhan, serta jasa pengurusan transportasi.

    Kerjasama Ekonomi Asia Pasific (APEC) beranggotakan 21 negara,
bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas
negara-negara di Asia Pasifik atau forum utama untuk memfasilitasi
pertumbuhan ekonomi, kerjasama perdagangan dan investasi di kawasan
Asia Pasifik. Komitmen dan kesepakatan dibidang transportasi laut
diadopsi dari beberapa ketentuan kesepakatan WTO. Setelah melaiui
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15