Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

17

               6) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
               Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
               Pembangunan.
               7) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang
               Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar.
               8) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
               Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional.

9. Landasan Teori.

       Dalam Taskap ini diambil dua landasan teori untuk dijadikan sebagai
landasan pemikiran teoritis terkait implementasi Sistem Manajemen
Nasional.

       a. Teori Sistem Manajemen Nasional (Sismennas)12

              Sebagai suatu sistem, SISMENNAS merupakan perpaduan dari
       tata nilai, struktur, fungsi dan proses secara menyeluruh untuk
       mencapai tujuan nasional. Sebagai manajemen, SISMENNAS adalah
       rangkaian upaya pengambilan keputusan kebijakan dalam
       melaksanakan keseluruhan fungsi manajerial yang terdiri dari
       perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian dan
       penilaian dengan kewenangan pembuatan aturan, penerapan aturan
       dan pengujian aturan, dalam rangka mencapai tujuan secara berhasil
       guna dan berdaya guna.

              Implementasi Sismennas dalam tatanan kehidupan nasional
       untuk memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara harus
       berlandaskan: (1) Pancasila, sebagai landasan falsafati; (2) Undang-
       Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional dalam
       kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3) Wawasan
       Nusantara sebagai landasan visional yang mengandung nilai-nilai
       persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa, dan negara; (4) Ketahanan
       Nasional sebagai landasan konsepsional dalam upaya mewujudkan

12 Lemhannas R. I. 2013. Modul Sistem Manajemen Nasional. PPRA XLIX. Jakarta.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18