Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

31

           September 2012 pada daerah perkotaan seluruh provinsi di Indonesia.
           Menurut survei itu, indeks kerukunan di Indonesia mencapai angka
           3.67, yang berarti masuk dalam klasifikasi cukup harmonis.

                    Akan tetapi, kalau kita cermati kenyataan hidup sehari-hari,
           dapat dikatakan belum tercapai kehidupan yang harmonis di
           masyarakat Indonesia. Bisa saja para warga masyarakat tampak
           rukun, akan tetapi tidak ada komunikasi di antara mereka. Itu berarti
           bahwa ‘kerukunan’ mereka adalah kerukunan semu.

 13. Implikasi Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan
          Beragama terhadap Harmonisasi Sosial dan Implikasi
          Harmonisasi Sosial terhadap Keutuhan NKRI

          a. Implikasi implementasi nilai-nilai Pancasila dalam
                   kehidupan beragama terhadap harmonisasi sosial
                    Dari uraian di atas kita bisa melihat bahwa pluralisme agama

         di Indonesia rawan konflik akibat rendahnya implementasi nilai-nilai
          Pancasila dalam kehidupan beragama di Indonesia. Konflik
          berbasiskan agama berpotensi menjadi konflik komunal yang
          memiliki dampak sosial secara luas. Dalam konteks ini, keutuhan
          NKRI akan terancam. Rendahnya harmoni kehidupan beragama,
          yang mengasumsikan kurangnya penghargaan hak asasi manusia,
          mendorong disharmoni sosial lainnya, dan hal itu jelas berimbas
          pada keutuhan NKRI.

                   Meskipun konflik umumnya bukan semata-mata disebabkan
         faktor agama saja, melainkan juga karena faktor-faktor lain seperti
          politik dan ekonomi, namun seringkali konflik ini pun masuk ke ranah
         agama. Karena itu, diperlukan upaya untuk harmonisasi kehidupan
         umat beragama. Sebagaimana dikatakan oleh Ketua Program Studi
         Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Drs.
         Abdul Madjid, “harmonisasi kehidupan umat beragama sangat
         diperlukan sebab Indonesia merupakan negara yang plural."21

21 Abdul Madjid, dalam sebuah workshop yang berjudul "Penguatan Pranata Sosial sebagai Agen
    Harmonisasi Kehidupan Umat Beragama*
   12   13   14   15   16   17   18