Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

71

           negeri dalam melaksanakan sosialisasi tentang HAM
           sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan
           HAM.

b. Upaya strategi 2: Peningkatan pemahaman masyarakat
     terhadap nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan pelatihan
     serta sosialisasi berkelanjutan.
     1) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Lembaga
           Ketahanan Nasional mengevaluasi seluruh materi dan
           metode sosialisasi Pancasila, agar nilai-nilai yang
           terkandung di dalamnya meresap ke dalam hati setiap warga
           negara dan diamalkan tanpa paksaan sebagai nilai-nilai
           luhur yang mengangkat harkat kemanusiaan, sekalipun
           tanpa label salah satu agama.
     2) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Lembaga
           Ketahanan Nasional melakukan kajian bersama mengenai
           format baru materi dan metode pendidikan Pancasila dalam
           kurikulum pendidikan nasional. Pengalaman dan evaluasi
           pelaksanaan program pengamalan dan penghayatan
           Pancasila di berbagai kalangan dan evaluasi pelaksanaan
          pembelajaran materi Pendidikan Moral Pancasila di semua
          jenjang pendidikan formal dijadikan sebagai bahan masukan
          untuk kajian.
     3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun
          rencana kegiatan dan anggaran mengenai rencana
          perubahan kurikulum pendidikan berdasarkan hasil evaluasi
          pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan
          memasukkan format baru materi Pancasila sebagai mata
          pelajaran wajib pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari
          tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
    4) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun
          kurikulum pendidikan Pancasila untuk jenjang pendidikan
          usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan
   1   2   3   4   5   6   7   8