Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
71
negeri dalam melaksanakan sosialisasi tentang HAM
sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan
HAM.
b. Upaya strategi 2: Peningkatan pemahaman masyarakat
terhadap nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan pelatihan
serta sosialisasi berkelanjutan.
1) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Lembaga
Ketahanan Nasional mengevaluasi seluruh materi dan
metode sosialisasi Pancasila, agar nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya meresap ke dalam hati setiap warga
negara dan diamalkan tanpa paksaan sebagai nilai-nilai
luhur yang mengangkat harkat kemanusiaan, sekalipun
tanpa label salah satu agama.
2) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Lembaga
Ketahanan Nasional melakukan kajian bersama mengenai
format baru materi dan metode pendidikan Pancasila dalam
kurikulum pendidikan nasional. Pengalaman dan evaluasi
pelaksanaan program pengamalan dan penghayatan
Pancasila di berbagai kalangan dan evaluasi pelaksanaan
pembelajaran materi Pendidikan Moral Pancasila di semua
jenjang pendidikan formal dijadikan sebagai bahan masukan
untuk kajian.
3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun
rencana kegiatan dan anggaran mengenai rencana
perubahan kurikulum pendidikan berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan
memasukkan format baru materi Pancasila sebagai mata
pelajaran wajib pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari
tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
4) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun
kurikulum pendidikan Pancasila untuk jenjang pendidikan
usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan