Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
11
dalam pemanfaatan sumber kekayaan alam sebagai komponen pendukung
sistem pertahanan Negara.
7. Paradigms Nasional.
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Pancasila merupakan dasar negara dan idiologi bangsa serta
pandangan hidup Bangsa Indonesia yang merupakan sumber dari
segala sumber hukum yang mengandung nilai-nilai moral dan etika
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia.
Pancasila dijadikan sebagai pola pikir, pola sikap dan pola tindak bagi
setiap warga Negara dalam rangka kehidupan berbangsa dan
bernegara serta menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia sesuai sila-sila yang terkandung didalamnya.
Sebagai dasar dan landasan idiil, Pancasila yang terdiri dari
lima sila yaitu : Ketuhanan yang Maha Esa, Kerakyatan yang
dipimpin oleh Hikmat Kebijakan dalam Permusyawaratan dan
Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Sebagai cerminan dari sila pertama mengandung makna bahwa
kepercayaan tentang segala sesuatu yang ada dibumi Indonesia ini
termasuk sumber kekayaan alamnya merupakan rahmad yang telah
diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan pemanfaatannya harus
diarahkan untuk kesejahteraan rakyat sehingga pengelolaannya
dilakukan dengan etikad moral dan iman yang baik serta dapat
dimantaatkan dalam mendukung kehidupan masyarakat dan bangsa
Indonesia.
Pada sila kedua, mengandung makna bahwa manusia sebagai
bangsa Indonesia memiliki harkat dan martabat yang sama sehingga
kesejahteraan dalam pengelolaan sumber kekayaan alam
disesuaikan dengan hak azasi manusia dan dimanfaatkan dengan
mengedepankan prinsip keadilan yang menjunjung tinggi harkat dan
martabat kemanusiaan. Pada sila Persatuan Indonesia mengandung
makna, kepentingan Nasional bangsa Indonesia yang utama adalah
persatuan dan kesatuan dari bermacam-macam suku, agama, ras

