Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

12

dan bahasa sehingga akan mewujudkan persatuan dan kesatuan
dari bhineka yang ada dan digunakan sebagai alat yang ditujukan
untuk meratanya manfaat yang ditimbulkan dari hasil sumber
kekayaan alam yang dikelola.

        Cerminan pada siia keempat adalah Negara ini milik rakyat,
milik bangsa Indonesia maka kedaulatan ada ditangan rakyat
dengan demikian maka sumber kekayaan alam ini dalam kebijakan
pemanfaatannya berbasis pada kesejahteraan seluruh rakyat
Indonesia dan selanjutnya menjadi penentu dalam kebijakan
pemanfaatan sumber kekayaan alam.

       Sila kelima berarti bahwa pewujudan keadilan bag! seluruh
rakyat dan kesejahteraan rakyat Indonesia termasuk didalamnya dari
pemanfaatannya sumber kekayaan alam secar luas dan merata
untuk mendukung kesejahteraan yang dimaksud diatas secara adil
dan dapat dirasakan oleh seluruh pihak dan seluruh rakyat
Indonesia.

b. Landasan K onstitusional Undang-Undang Dasar Tahun
1945.

       Dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia
keempat menetapkan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia
berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum dan lain sebagainya. Rumusan ini menunjukan
bahwa negara, penyelenggaran negara dan setiap warga negara
wajib mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan
golongan atau perorangan. Berdasarkan ketentuan tersebut diatas
dapat di ambil pengertian bahwa :

       1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
       tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman baik ancaman
       dari luar dan/atau ancaman dari dalam negeri, Pada Bab XII
       tentang Pertahanan Negara dan Keamanan Negara, pasal 30
       pada ayat 2 menyebutkan “Usaha pertahanan dan keamanan
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17