Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
84
(b) Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olah
Raga.
(c) Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup.
(d) Kantor Menteri Negara Penertiban Aparatur
Negara.
(e) Kantor Menteri Negara Sekretaris Negara.
(f) Kantor Menteri Negara Perencanaan
Pembangunan Nasional/Bappenas.
(g) Badan Ketahanan Nasional.
(h) Badan Pengembangan Industri Strategis.
(i) Badan Tenaga Atom Nasional.
(j) Badan Kordinasi Survei dan Pemetaan
Nasional.
(k) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
(l) Badan Admjnistrasi Kepegawaian Negara.
(m) BP-7 Pusat.
(n) Biro Pusat,Statistik.
(o) Lembaga-lembaga Penelitian dan
Pengembangan.
(p) Lembaga llmu Pengetahuan Indonesia.
(q) Lembaga Administrasi Negara.
(r) Dewan Ketahanan dan Keamanan Nasional
(Wahankamnas).
(s) Badab Koordinasi Intelijen Negara(BAKIN).
( i ) Pemerintah dan Kantor Wilayah.
(6) Lembaga Kemasyarakatan.
(7) Lembaga-lembaga Pemerintah yang bergerak
di bidang industri, perdagangan, pertanian, dan jasa.
c) Koordinasi dilaksanakan secara timbal balik di tingkat
pusat dan daerah, secara sektoral maupun lintas sektoral.