Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
86
cadangan terminal, pelabuhan kapal perang, dan
landasan pacu pesawat terbang militer.
b) Pengidentifikasian dan menyiapkan sarana dan
prasarana transformasi, komonikasi, dan peringatan dini
serta alat bantu navigasi dan lain-lainnya sebagai unsur
kekuatan cadangan materiil ketahanan negara.
c) Pengidentifikasian dan menyiapkan sarana dan
prasarana kesehatan baik milik pemerintah maupun
swasta agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya
ketahanan negara.
d) Pengidentifikasian dan menyiapkan bangunan
gedung-gedung yang memiliki nilai strategis serta fasilitas
ruang bawah tanah (basement) untuk menjadi sarana
ketahanan dan perlindungan terhadap serangan musuh.
e) Pengidentifikasian dan menyiapkan sarana industri
serta bengkel-bengkel dan fasilitas yang sejenis untuk
dijadikan sarana dan fasilitas pemeliharaan sebagai
cadangan depot ketahanan negara.
7) Kerjasama dan keterlibatan Kementrian Ketahanan
(Kemhan) terhadap instansi/kementrian terkait dalam kegiatan
pembentukan sarana dan prasarana yang bersifat non fisik
antara lain :
a) Pengidentifikasian dan menyiapkan lembaga politik
agar dalam menjalankan misinya senantiasa di landasi
dengan vjsi yang mapan dalam upaya menjamin
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
b) Pengidentifikasian dan menyiapkan lembaga-lembaga
ekonomi agar dalam menjalankan misinya senantiasa di
landasi dengan visi yang mengutamakan pada
kesejahteraan bangsa dan negara.