Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

86

        cadangan terminal, pelabuhan kapal perang, dan
        landasan pacu pesawat terbang militer.

        b) Pengidentifikasian dan menyiapkan sarana dan
        prasarana transformasi, komonikasi, dan peringatan dini
        serta alat bantu navigasi dan lain-lainnya sebagai unsur
        kekuatan cadangan materiil ketahanan negara.

        c) Pengidentifikasian dan menyiapkan sarana dan
        prasarana kesehatan baik milik pemerintah maupun
        swasta agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya
        ketahanan negara.

        d) Pengidentifikasian dan menyiapkan bangunan
        gedung-gedung yang memiliki nilai strategis serta fasilitas
        ruang bawah tanah (basement) untuk menjadi sarana
        ketahanan dan perlindungan terhadap serangan musuh.

        e) Pengidentifikasian dan menyiapkan sarana industri
        serta bengkel-bengkel dan fasilitas yang sejenis untuk
        dijadikan sarana dan fasilitas pemeliharaan sebagai
        cadangan depot ketahanan negara.

7) Kerjasama dan keterlibatan Kementrian Ketahanan
(Kemhan) terhadap instansi/kementrian terkait dalam kegiatan
pembentukan sarana dan prasarana yang bersifat non fisik
antara lain :

        a) Pengidentifikasian dan menyiapkan lembaga politik
       agar dalam menjalankan misinya senantiasa di landasi
       dengan vjsi yang mapan dalam upaya menjamin
       persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

       b) Pengidentifikasian dan menyiapkan lembaga-lembaga
       ekonomi agar dalam menjalankan misinya senantiasa di
       landasi dengan visi yang mengutamakan pada
       kesejahteraan bangsa dan negara.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9