Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

85

         d) Mekanisme koordinasi antar instansi terkait baik di
         tingkat pusat maupun daerah harus mengacu pada proses
         manajemen sumberdaya wilayah ketahanan negara.

 3) Pembinaan bela negara yang melibatkan seluruh sarana dan
 prasaran nasional hams dilaksanakan sejak dini pada seluruh
warga negara melalui pendidikan di dilingkungan pendidikan
 sendiri, lingkungan organisasi, lingkungan pemukiman dan
 lingkungan pekerjaan secara terus-menerus secara
 berkesinambungan.

4) Pemerintah hams selalu aktif melakukan sosialisasi
pembinaan, pengelolahan dan pentransformasian sarana dan
prasarana menjadi Logistik Wilayah ketahanan negara melalui
berbagai kegiatan-kegiatan : seminar, working group, media
cetak dan media elektronik agar cepat diketahui seluruh
masyarakat
5) Instansi pem'erintahan, kementrian atau non kementrian,
swasta, lembaga-lembaga masyarakat harus selalu aktif
bekerja sama dalam mensinergikan potensi sarana dan
prasarana yang dimilikinya dengan potensi sarana dan
prasarana lain yang dimiliki instansi lainnya sehingga terjadi
hubungan yang erat dan saling menutupi kekurangan yang di
hadapi dengan Kemhan sebagai penjurunya (leading sector).
Kerja sama merupakan salah satu syarat mutlak keberhasilan
terwujudnya pembentukan Logistik Wilayah ketahanan negara
yang kuat.
6) Kerjasama dan keterlibatan Kementrian Ketahanan terhadap
instansi/kementrian terkait dalam kegiatan pembentukan sarana
dan prasarana yang bersifat fisik antara lain :

        a) Pengidentifikasian dan menyiapkan ruas-mas dan
        fasilitas tertentu yang terdapat pada sarana dan prasarana
        perhungan darat, laut, dan udara agar berfungsi sebagai
   1   2   3   4   5   6   7   8