Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

88

 Bila Undang-Undang yang mengatur tentang sumber kekayaan
 alam yang baru dan sinergitasnya tinggi telah ada diharapkan
 akan terwujud hal-hal yang subsatnsial antara lain

        (a) Berorientasi pada eksploitasi sumber kekayaan alam
        untuk mendukung kesejahteraan, kewibawaan sekaligus
        menciptakan keamanan sebagai embrio untuk
        mewujudkan ketahanan wilayah. Dengan melibatkan
        semua pihak.

        (b) Tersebar keseluruh daerah, sehingga menggunakan
        pendekatan secara desentralistik, hal ini bisa dipermudah
        bila telah adanya Kanwil Kemhan.

        (c) Bersifat integral, sehingga tidak banyak regulasi,
        kebijakan, kepentingan maupun pengelolaan yang
        tumpang tindih.

        (d) Menciptakan keadilan terhadap masyarakat daerah
        setempat, bila rasa adil sudah ada maka rasa patriotisme
        akan terwujud.

        Bila hal tersebut diatas terwujud diharapkan dapat
        mewujudkan konsep logistik wilayah yang diharapkan
        Kementrian Ketahanan (Kemhan)

 3) Kementrian Ketahanan sebagai leading sektor dalam
merumuskan kebijakan umum ketahanan negara akan selalu
bekerjasama dan berkoordinasi lebih erat dan ketat dengan
lintas kementrian dan lintas sektoral termasuk dengan
pemerintah daerah sebagai pepyelenggara otpnomj daerah dan
intansi terkait baik industri, perguruan tinggi untuk lebih
mengaktualisasikan Sishanneg yang merupakan tangggung
jawab selumh warga Negara.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11