Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

89

4) Kementrian dan instansi yang terlibatadalah Kemhan,
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Depatertemen
Dalam Negeri, Kementrian Pekerjaan Umum, Perusahaan
Pertambangan baik BUMN atau Swasta, Perguruan Tinggi dan
LSM sebagai penyeimbang. Bila koordinasi dan komunikasi
terwujud hal ini merupakan bagian grand strategi pemanfaatan
SDA untuk mendukung ketahanan Negara. Grand strategi
tersebut m eliputi:

        (a) Pengorganisasian
        (b) Penyelenggaraan.
        (c) Konsep dan pola pemanfaatan SPA.
        (d) Sarana dan prasarana yang diperlukan.
5) Kementrian dan instansi yang terlibat harus
mensosialisasikan undang-undang tersebut oleh sehingga tidak
ada resistensi dalam masyarakat agar juga dapat ikut
mendukung implementasi dari undang-undang tersebut.
Sekaligus menyatakan bahwa bila sumber kekayaan alam
dikelola secara tepat dan ada sinergitas akibatnya tidak hanya
kesejahteraan masyarakat yang diraih tetapi yang lebih penting
ketahanan Negara yang total dan tangguh akan terwujud. Hal
yang penting untuk disosialisasikan adalah pemanfaatan SIG
(Sistem Informasi Geografi).
6) Dengan pembangunan dan pengembangan sistem informasi
ini maka seluruh potensi yang ada dapat lebih dioptimalkan
sehingga secara sistematis serta terencana dan terintegrasi.
Manfaat dari pengembangan sistem informasi geografis wilayah
ini antara lain adalah:
       (a) Penataan batas wilayah administrasi.
       (b) Kontrol terhadap penggunaan lahan.
       (c) Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah.
       (d) Inventarisasi potensi sumber kekayaan alam
       yang ada di wilayah provinsi/kota/kabupaten.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12