Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
36
yang ada. Hal ini merupakan permasalahan umum yang terjadi dan
dihadapi hampir disemua kawasan perbatasan wilayah Negara
Indonesia, sehingga menyebabkan kawasan perbatasan tertinggal
dan terisolir, dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya yang
rendah dan aksesibilitas yang kurang, terutama akses kawasan
perbatasan dengan pusat pemerintahan dan pusat-pusat pelayanan
publik31. Kurang meratanya penyebaran penduduk karena
karakteristik geografis kawasan, dan kerusakan lingkungan akibat
eksploitasi SKA yang tidak terkendali tanpa menghiraukan daya
dukungnya, menambah kompleksitas permasalahan aktual yang
dapat ditemui di kawasan perbatasan, khususnya diperbatasan Kaltim
dan Kaltara dengan Malaysia. Faktanya, kondisi infrastruktur di
wilayah perbatasan Kaltim dan Kaltara masih sangat terbatas,
sehingga sangat timpang bila dibandingkan dengan infrastruktur yang
ada di wilayah Malaysia. Kondisi diatas membuat sulitnya melakukan
pengembangan ekonomi diwilayah perbatasan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Dalam konteks ini pemerintah harus melakukan
percepatan pembangunan di kawasan perbatasan darat Kaltim dan
Kaltara agar, ketimpangan dengan negara tetangga tidak terlalu lebar
dan perekonomian di wilayah perbatasan dapat segera
dikembangkan.
c. Rendahnya kualitas SDM di wilayah perbatasan darat.
Faktor manusia memang menjadi unsur yang menentukan
dalam pelaksanaan sebuah sistem. Demikian pula halnya dalam
konteks pengelolaan wilayah perbatasan darat antara Kaltim dan
Kaltara dengan Malaysia, maka unsur sumber daya manusia (SDM)
menentukan (determinan) bagi seluruh pihak yang berkepentingan
agar implementasi kebijakan yang dirumuskan dapat berjalan secara
efektif. Keberhasilan suatu upaya untuk menjamin penegakan
kedaulatan NKRI guna mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh
saat ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan SDM, utamanya
masyarakat yang ada di kawasan perbatasan dan para pengelolanya.
31 BNPP Rl, Desain besar (GRAND DESIGN) pengelolaan batas wilayah negara dan
kawasan perbatasan Tahun 2011-2025, Jakarta 2011 hal 19.