Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

89

   satuan kedua negara, maka tentunya harus segera dilaporkan
   oleh masing-masing satuan kepada pihak yang lebih tinggi
   sesuai jalur komandonya untuk segera dikoordinasikan dan
   diselesaikan secara damai agar tidak berkembang menjadi
   konflik antar kedua negara.

            Kegiatan patroli bersama kedua negara di kawasan
  perbatasan, harus diadakan pengawasan oleh tim pengawas
  kedua negara secara bersama-sama, berkelanjutan dan
  diadakan evaluasi dalam setiap tahap kegiatan, sebagai umpan
  balik sehingga apabila ditemukan adanya hal-hal yang muncul
  dan dapat menghambat tercapainya sasaran yang diharapkan
  oleh kedua negara, dapat segera diambil langkah-langkah yang
  tepat untuk menyelesaikannya, agar tidak meluas dan
  berkembang hingga merugikan kedua negara.

 6) BPP Provinsi Kaltara dan Kaltim, Kodam Vl/Mulawarman
 dan BPP Kabupaten Nunukan, Malinau dan Mahakam Ulu,
 menyusun rencana secara terpadu tentang pemberdayaan
 masyarakat di wilayah perbatasan dengan tujuan agar ber-
 partisipasi baik dalam pengamanan wilayah perbatasan dalam
 bentuk pengamanan swakarsa maupun dalam kegiatan
 pemberdayaan lainnya seperti partisipasi masyarakat dalam
proses pembangunan daerah, dan pelibatan dalam pelaksana-
an pembangunan infrastruktur dasar serta pembuatan patok
batas. Diharapkan dengan adanya pelibatan masyarakat dalam
berbagai kegiatan tersebut di atas akan tumbuh kesadaran
untuk mengamankan batas wilayah negara. Dalam hal
pemberdayaan masyarakat atau peningkatan peran masya­
rakat perlu dilakukan melalui pembentukan garda batas NKRI
yang personilnya direkrut dari masyarakat yang ada di sekitar
perbatasan.

          Supaya rencana yang disusun diatas dapat dilaksana-
kan dan mencapai hasil yang diharapkan, maka perlu disusun
organisasi untuk melaksanakannya. Organisasi yang akan
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12