Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
89
satuan kedua negara, maka tentunya harus segera dilaporkan
oleh masing-masing satuan kepada pihak yang lebih tinggi
sesuai jalur komandonya untuk segera dikoordinasikan dan
diselesaikan secara damai agar tidak berkembang menjadi
konflik antar kedua negara.
Kegiatan patroli bersama kedua negara di kawasan
perbatasan, harus diadakan pengawasan oleh tim pengawas
kedua negara secara bersama-sama, berkelanjutan dan
diadakan evaluasi dalam setiap tahap kegiatan, sebagai umpan
balik sehingga apabila ditemukan adanya hal-hal yang muncul
dan dapat menghambat tercapainya sasaran yang diharapkan
oleh kedua negara, dapat segera diambil langkah-langkah yang
tepat untuk menyelesaikannya, agar tidak meluas dan
berkembang hingga merugikan kedua negara.
6) BPP Provinsi Kaltara dan Kaltim, Kodam Vl/Mulawarman
dan BPP Kabupaten Nunukan, Malinau dan Mahakam Ulu,
menyusun rencana secara terpadu tentang pemberdayaan
masyarakat di wilayah perbatasan dengan tujuan agar ber-
partisipasi baik dalam pengamanan wilayah perbatasan dalam
bentuk pengamanan swakarsa maupun dalam kegiatan
pemberdayaan lainnya seperti partisipasi masyarakat dalam
proses pembangunan daerah, dan pelibatan dalam pelaksana-
an pembangunan infrastruktur dasar serta pembuatan patok
batas. Diharapkan dengan adanya pelibatan masyarakat dalam
berbagai kegiatan tersebut di atas akan tumbuh kesadaran
untuk mengamankan batas wilayah negara. Dalam hal
pemberdayaan masyarakat atau peningkatan peran masya
rakat perlu dilakukan melalui pembentukan garda batas NKRI
yang personilnya direkrut dari masyarakat yang ada di sekitar
perbatasan.
Supaya rencana yang disusun diatas dapat dilaksana-
kan dan mencapai hasil yang diharapkan, maka perlu disusun
organisasi untuk melaksanakannya. Organisasi yang akan