Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
12) Melaksanakan tiigas lain sesuai dengan peraturan perundang-
undangan.
13) Berdasarkan undang-undang tersebut, Polri bertugas memelibara
Kamtibmas, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan,
pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seliimh
Indonesia. Demikian pula di wilayah perbatasan Negara, Polri
dituntut kehadirannya tennasuk dalam memberantas peredaran
Narkoba.
b. UU RI No 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan
yang berciri nusantara mempunyai kedaulatan atas wilayahnya serta
memiliki hak-hak berdaulat di luar wilayah kedanlatannya dan kewenangan
tertentu lainnya untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besamya bagi
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 1 ayat (1) Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang
selanjutnya disebut dengan Wilayah Negara adalah salah satu unsur negara
yang merupakan satu kesatuan wilayali daratan, perairan pedalaman,
perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di
bawahnya, serta ruang udara di atasnya, tennasuk seluruh sumber
kekayaan yang terkandung di dalamnya.
c. UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Bahwa tindak pidana Narkotika telah bersifat transnasional yang dilakukan
dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih,
didukung oleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak
menimbulkan korban, terutama di kalangan generasi muda bangsa yang
sangat membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara sehingga
Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan situasi dan kondisi yang berkembang
untuk menanggulangi dan memberantas tindak pidana tersebut. Oleh karena
18

