Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
Bahkan hal tersebut menjadi perhatian luas dunia intemasional. Berbagai
upaya penanggulangan narkoba digalang secara bersama-sama, baik di
dalam negeri negara-negara Asia Tenggara maupun keijasama bilateral dan
multilateral. Modus operandi peredaran gelap narkoba yang semakin
canggih menjadikan narkoba menjadi ladang bisnis haram di Indonesia.
Pada KTT ASEAN yang baru lalu, telah dicanangkan kesepakatan
untuk menciptakan kawasan ASEAN bebas narkoba pada tahun 201527.
Sehingga segala upaya perlu dilakukan negara anggota ASEAN untuk
mewujudkan negaranya bebas narkoba, hingga dapat tercapai kawasan
bebas narkoba. Namun upaya pembarantasan narkoba khususnya di wilayah
perbatasan darat masih terkendala oleh berbagai hal, diantaranya; masalah
hukum, ekstradisi antar negara, Hal ini tentunya memerlukan keterpaduan
BNN, Polri dan seluruh komponen bangsa serta negara-negara lain untuk
turut serta dalam pemberantasan narkoba.
Wilayah perbatasan negara bagian luar dijaga pula oleh keamanan
negara tetangga serta instansi terkait lainnya yang berada dalam
kewenangan negara yang bersangkutan. Keija sama dengan negara tetangga
dalam pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan juga masih lemah
sehingga belum maksimal komunikasi dan koordinasi antara aparat yang
bertugas di wilayah perbatasan dengan aparat negara tetangga. Hal ini
menjadi kelemahan yang mengakibatkan pemberantasan narkoba di wilayah
perbatasan menjadi tidak optimal.
27 http//www//:duta-muda-asean-KTT-ASEAN.go.id, diakses tanggal 20 Juni 2013
57