Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

Bahkan hal tersebut menjadi perhatian luas dunia intemasional. Berbagai
          upaya penanggulangan narkoba digalang secara bersama-sama, baik di
          dalam negeri negara-negara Asia Tenggara maupun keijasama bilateral dan
          multilateral. Modus operandi peredaran gelap narkoba yang semakin
          canggih menjadikan narkoba menjadi ladang bisnis haram di Indonesia.

               Pada KTT ASEAN yang baru lalu, telah dicanangkan kesepakatan
          untuk menciptakan kawasan ASEAN bebas narkoba pada tahun 201527.
          Sehingga segala upaya perlu dilakukan negara anggota ASEAN untuk
          mewujudkan negaranya bebas narkoba, hingga dapat tercapai kawasan
          bebas narkoba. Namun upaya pembarantasan narkoba khususnya di wilayah
          perbatasan darat masih terkendala oleh berbagai hal, diantaranya; masalah
          hukum, ekstradisi antar negara, Hal ini tentunya memerlukan keterpaduan
          BNN, Polri dan seluruh komponen bangsa serta negara-negara lain untuk
          turut serta dalam pemberantasan narkoba.

               Wilayah perbatasan negara bagian luar dijaga pula oleh keamanan
          negara tetangga serta instansi terkait lainnya yang berada dalam
          kewenangan negara yang bersangkutan. Keija sama dengan negara tetangga
          dalam pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan juga masih lemah
          sehingga belum maksimal komunikasi dan koordinasi antara aparat yang
          bertugas di wilayah perbatasan dengan aparat negara tetangga. Hal ini
          menjadi kelemahan yang mengakibatkan pemberantasan narkoba di wilayah
         perbatasan menjadi tidak optimal.

27 http//www//:duta-muda-asean-KTT-ASEAN.go.id, diakses tanggal 20 Juni 2013

                                                    57
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18