Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
a. Kuantitas Dan Kualitas Aparatur Pemerintah Belum Optimal
Secara kuantitatif jumlah aparat di wilayah perbatasan di Indonesia
masih knrang ideal. Disamping itu pengetahuan anggota penegak hnknm
terhadap narkoba masih terbatas seliingga mempengaruhi kemampuan
mereka dalam pemberantasannya. Berbagai jenis narkoba yang sudah ada
maupun jenis yang barn semakin banyak ragamnya sehingga menyulitkan
aparat untuk mendeteksinya dengan baik. Pengetahuan aparat tentang
pemberantasan narkoba juga terbatas, modus operandi kejahatan narkoba
berkembang dari waktu ke waktu dengan cara-cara yang lebih canggih.
Keterampilan dalam mengimgkap peredaran narkoba juga masih
terbatas pada keterampilan dan pengetahuan tentang narkoba. Padahal
keterampilan para pengedar narkoba untuk menyembunyikan praktik dan
barang bukti semakin canggih dan berubah dari waktu ke waktu.
Sikap sebagian anggota juga seringkali tidak mencerminkan sebagai
aparat yang disiplin dengan sering teijadinya penyalahgunaan wewenang
dengan godaan oleh tersangka pengedar narkoba. Sikap anggota yang
responsif, terbuka, dan akuntabel belum tercermin dalam sikap sebagian
aparat. Rendahnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparat
mengakibatkan peredaran narkoba sulit diberantas.
b. Dukungan Sarana Dan Prasarana Belum Memadai
Pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan memerlukan
dukungan sarana dan prasarana yang cukup. Tetapi kenyataan dukungan
tersebut belum memadai, baik sarana dalam bentuk infrastruktur seperti
jalan, juga sarana dan prasarana yang digunakan aparat untuk
pemberantasan narkoba. Pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan
yang memiliki kondisi alam yang sulit memerlukan dukungan sarana yang
memadai, seperti alat deteksi, alat komunikasi, anjing pelacak, gedung
perkantoran, kendaraan taktis yang bisa digimakan untuk medan-medan
yang sulit, pesawat terbang pengintai maupun angkut yang perlu dukungan
bandara dan helipad.
55