Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

a. Kuantitas Dan Kualitas Aparatur Pemerintah Belum Optimal
          Secara kuantitatif jumlah aparat di wilayah perbatasan di Indonesia

     masih knrang ideal. Disamping itu pengetahuan anggota penegak hnknm
     terhadap narkoba masih terbatas seliingga mempengaruhi kemampuan
     mereka dalam pemberantasannya. Berbagai jenis narkoba yang sudah ada
     maupun jenis yang barn semakin banyak ragamnya sehingga menyulitkan
     aparat untuk mendeteksinya dengan baik. Pengetahuan aparat tentang
     pemberantasan narkoba juga terbatas, modus operandi kejahatan narkoba
     berkembang dari waktu ke waktu dengan cara-cara yang lebih canggih.

         Keterampilan dalam mengimgkap peredaran narkoba juga masih
    terbatas pada keterampilan dan pengetahuan tentang narkoba. Padahal
    keterampilan para pengedar narkoba untuk menyembunyikan praktik dan
    barang bukti semakin canggih dan berubah dari waktu ke waktu.

         Sikap sebagian anggota juga seringkali tidak mencerminkan sebagai
    aparat yang disiplin dengan sering teijadinya penyalahgunaan wewenang
    dengan godaan oleh tersangka pengedar narkoba. Sikap anggota yang
    responsif, terbuka, dan akuntabel belum tercermin dalam sikap sebagian
    aparat. Rendahnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparat
    mengakibatkan peredaran narkoba sulit diberantas.

b. Dukungan Sarana Dan Prasarana Belum Memadai
            Pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan memerlukan

    dukungan sarana dan prasarana yang cukup. Tetapi kenyataan dukungan
    tersebut belum memadai, baik sarana dalam bentuk infrastruktur seperti
    jalan, juga sarana dan prasarana yang digunakan aparat untuk
    pemberantasan narkoba. Pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan
    yang memiliki kondisi alam yang sulit memerlukan dukungan sarana yang
    memadai, seperti alat deteksi, alat komunikasi, anjing pelacak, gedung
    perkantoran, kendaraan taktis yang bisa digimakan untuk medan-medan
    yang sulit, pesawat terbang pengintai maupun angkut yang perlu dukungan
    bandara dan helipad.

                                              55
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16