Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
Penggunaan dan penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan
yang menyimpang nilai-nilai Pencasila, yaitu: Sila Pertama, yaitu
pemakai tidak percaya terhadap Tuhan yang Maha Esa, karena ia lebih
percaya terhadap Narkoba untuk menenangkan diri dan mengliilangkan
masalah yang terjadi pada dirinya; Sila Kedna yaitu Pemakai merusak
dan membunuh dirinya sendiri dengan mengonsumsi narkoba; Sila
Ketiga yaitu pemakai tidak menghiraukan dampak-dampak yang terjadi
terhadap orang lain dan masyarakat.
Dengan demikian, nilai-nilai moral Pancasila yang seharusnya
menjadi patokan dalam berperilaku menjadi liilang. Narkoba sebagai
salah satu faktor yang melemahkan idiologi dan merusak tatanan moral
bangsa serta melunturkan nilai-nilai Pancasila kalau dibiarkan pada
akhimya akan melemahkan ketahanan nasional. Pemberantasan
peredaran narkoba yang tidak optimal mendorong terjadinya
kemerosotan moral pada masyarakat sehingga mengganggu ketahanan
nasional.
5) GatraPolitik
Politik yang sehat dan dinamis diwujudkan oleh adanya
keseimbangan, keserasian, dan keselarasan hubungan antara
penyelenggaraan pemerintahan negara dan masyarakat. Hubungan ini
tercermin dalam fimgsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijakan
serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin
diwujudkan sehingga kebijakan pemerintahan negara tersebut serasi dan
selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Dilihat dari gatra politik, pemberantasan narkoba yang tidak optimal
berimplikasi politik antara lain:
a) Pemerintah selaku pemegang regulasi tidak dapat memberlakukan
dan menegakan hukum narkotika secara konsisten.
b) Pemerintah sebagai regulator penyangga budaya nasional tidak
mampu menjaga citra lokal yang santun dan ramah dengan bingkai
agama dan budaya, akibat dirusak oleh narkoba yang menimbulkan
budaya buruk.
51