Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-
Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan
kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat lndonesia.11>

         Oleh karena itu dalam upaya peningkatan sistem transportasi laut
melalui optimalisasi moda transportasi laut harus dilandasi UUD NRI 1945
dan melaksanakan misi negara/tujuan nasional alinea ke 4 UUD NRI1945,
sehinga upaya peningkatan sistem transportasi laut melalui optimalisasi
moda transportasi laut menjadi wahana dan upaya terlaksana serta
terwujudnya misi negara/tujuan nasional diantaranya:

         1) Misi keamanan
                   Sesuai dengan amanat pembukaan UUD NRI 1945 alinea ke 4

         yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
         Indonesia maka pegembangan moda transportasi laut harus berperan
         serta dalam menjaga dan mewujudkan keamanan serta berperan
         dalam pertahanan negara dalam upaya menjaga dan melindungi
         setiap jengkal wilayah NKRI dan seluruh bangsa indonesia, sehingga
         secara aktual dalam kondisi keamanan negara terganggu maka moda
         transportasi laut dapat digunakan menjadi sarana angkut personil baik
         TNI atau Polri serta dapat digunakan sebagai alat tempur, serta ikut
          berperan menjaga setiap wilayah NKRI dalam kondisi aman dari
          masuknya atau menyusupnya pihak asing di setiap wilayah Indonesia
          melalui informasi yang diberikan kepada pihak TNI atau Polri.
         2) Misi kesejahteraan

                   Optimalisasi moda transportasi laut harus mampu berperan
         dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
          bangsa, melalui berbagai upaya nyata seperti membuka akses
          transportasi laut pada wilayah terpencil atau terluar, pengadaan alat

11> Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

                                   18
   1   2   3   4   5   6   7   8   9